Rakor dengan Pemprov PBD, Beberapa Hal Ini Jadi Sorotan KPK

KPK Rakor dengan Pemprov PBD2
KPK menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di lantai 3 gedung kantor Gubernur setempat, Rabu (3/7/2024) / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Hari ketiga berada di Kota Sorong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) di lantai 3 gedung kantor Gubernur setempat, Rabu (3/7/2024)

Rakor Pencegahan Tindak Pidana Korupsi ini diikuti Penjabat Gubernur PBD Mohammad Musa’ad, Sekda Jhony Way, masing-masing pimpinan OPD beserta perwakilan pimpinan daerah Kota/kabupaten di wilayah tersebut.

Rakor dengan seluruh kepala daerah di wilayah PBD ini adalah kali pertama untuk tahun ini berkaitan dengan aset, LHKPN dan sejumlah persoalan lainnya.

Seusai rakor, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria mengharapkan adanya komitmen, keseriusan dan aksi nyata.

“Jangan sampai tahun depan kita balik masih berbicara masalah yang sama,” imbuhnya.

Soal aset ini, kata Dian Patria sangat penting untuk ditindaklanjuti.

“Kenapa ini sangat penting, karena Papua Barat Daya ini adalah provinsi baru sehingga jangan salah dari awal,” tekannya.

Dian kemudin menyoroti ada banyak masalah dan tantangan di PBD yang harus segera dituntaskan.

“Misalkan tadi APBD masih rapuh, masih sangat tergantung dana dari pusat. 54% masih tergantung dana pusat. Pajak sangat kecil. Yang harapan kita di Kota Sorong pun kecil sekali. Tadi saya bicara potensi, bisa jadi Kota Sorong hanya 5% porsi pajak dari pendapatan. Kota itu rata-rata 15%,” bebernya.

“Kota kalau punya 50 M itu mustinya 150 M dong,  ini 100 M ke mana? Ini potensi besar sekali. Sementara daerah-daerah lain berat. Kalau di Maybrat cuma 200 juta setahun,” sorot Dian.

Olehnya itu, Dian berharap cara-cara yang kemarin tidak lagi digunakan Pemda.

“Dari sisi pajak, dari sisi aset, dari sisi perencanaan penganggaran, cukup sudah yang kemarin-kemarin mungkin tidak pas! Pokir-pokir disisip-sisip, hibah bansos diberikan kepada teman-teman sendiri tidak sesuai aturan, aset tidak dikembalikan! Ini sudah masalah mind-set,” imbuhnya.

Dian kembali lagi mengingatkan soal aset.

“Ada lagi kita yang pegang aset merasa bahwa aset itu hak saya! Kalau milik Negara, itu harus dikembalikan. Kalau masih kepala batu, maka kita sudah dorong kota untuk melaporkan ke aparat penegak hukum (APH, red) pidana penggelapan asset,” tegasnya.

Dian lantas menyebutkan Pemkot Sorong telah melaporkan kasus penggelapan aset di depan Pengadilan dan rumah Tribudi  yang berada di sebelahnya.

“Itu sudah dilaporkan ke APH terkait pidana penggelapan aset. Besok kita akan ketemu Kapolres, Kajari, akan kita diskusikan. Kita akan pantau seperti apa nantinya. Karena kalau tidak, tidak akan berujung. Apapun yang kita dorong, harus ada ujungnya harus ada hasilnya,” pungkasnya.

ZAN

Exit mobile version