Komitmen Bawa Tambrauw Lebih Baik, Kocu Beberkan Progres Sejumlah Program

Pj Tambrauw Engelbertus Kocu
Penjabat Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Penjabat Bupati Engelbertus Kocu menyatakan komitmennya untuk membawa Kabupaten Tambrauw lebih baik ke depan.

Salah satunya dalam upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah setempat.

Prioritas komitmen itu mengacu pada skor capaian tata kelola Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Jadi ada 2 komitmen yang dipakai yaitu Monitoring Center for Prevention dan Survei Penilaian Integritas. Ini menjadi komitmen Kabupaten Tambrauw karena baru 15 tahun dan masih ada keterbatasan juga secara operasional tapi kami terus juga berjuang agar menjadi lebih baik,” ungkap Pj Bupati Engelbertus Kocu yang ditemui di sela-sela rapat koordinasi dengan KPK terkait Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi bagi Anggota DPRD, pimpinan OPD dan pejabat struktural di lingkup Pemkab Tambrauw di M Hotel Sorong, baru-baru ini.

Sekedar info, skor SPI Kabupaten Tambrauw sendiri masih berada dalam kategori rentan korupsi.

Dalam tiga tahun terakhir ini, bahkan nilainya selalu mengalami penurunan yakni 71,73 (2021), 65,93 (2022), 59,30 (2023).

Disinggung soal upaya peningkatan PAD, Kocu mengaku jika Kabupaten Tambrauw sangat unik dan berbeda dengan kabupaten yang lain.

“Tambrauw memang beda dengan kabupaten lain, kita sangat unik karena semuanya merupakan kawasan. Palingan yang kita kembangkan itu nanti ada empat sektor unggulan seperti ternak sapi di Kebar kemudian PLTMH menyangkut air karena kita punya air kemudian ikan dan pengembang listrik tenaga mikrohidro,” urainya.

Untuk pengembangan 4 sektor tersebut, pihaknya telah mulai dengan PLTMH di Distrik Sausapor.

“Sedangkan bendungan sekarang baru pengembangan. Kemarin invest sudah keluar dari Bappeda provinsi untuk ke depan sehingga pengembangannya ini bisa menambah pendapatan bagi Kabupaten Tambrauw,” harapnya.

Kocu tak menampik karena sekarang penghasilan yang ada itu cukup rendah apalagi ditambah belanja gaji, belanja pegawai yang besar.

Walaupun KPK menyebutkan bahwa belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30%, sedangkan Tambrauw baru 19% hanya beda dengan Kota Sorong mencapai 41%.

“Tetapi karena dengan kondisi yang ada maka kita belanja pegawai harus di bawah sesuai standar yang ada,” bebernya.

Kocu juga menanggapi soal rekomendasi KPK menyangkut UKPBD.

“Untuk UKPBD kita, proses penayangan itu baru 7%. Kemudian MCP tadi kita baru 32% dan diminta harus sampai 70% dalam tahun ini untuk Provinsi Papua Barat Daya termasuk Kabupaten Tambrauw,” sebutnya.

Berdasarkan data KPK terhadap capaian tata kelola MCP 2023 kabupaten Tambrauw pada kategori Perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 11,63 persen, pengadaan barang dan jasa sebesar 20,76 persen , perizinan 50,77 persen, pengawasan APIP 16,84 persen, manajemen ASN 13,33 persen, optimalisasi pajak daerah 66,59 persen DS dan pengelolaan BMD 50,07 persen sehingga totalnya mencapai 32,52 persen.

“Untuk UKPB sendiri, proyek prioritas kita ambil lima yang terbesar menggunakan dana DAK itu ada Puskemas di Ireres, Kwesefo, Tinggouw, Tobouw dan ada satu lagi. Itu yang menjadi prioritas yang kita laporkan ke KPK,” sambungnya.

Kocu menambahkan, KPK mendorong Pemkab Tambrauw dalam penyerapan anggaran harus cepat diselesaikan.

Terhadap semua itu, ia pun mengimbau kepada setiap OPD untuk bekerja bukan tergantung pada aturan tapi komitmen untuk menjalankan aturan secara baik.

“Berikutnya, harus berintegritas yang baik dalam segala bidang biar MCP kita juga 100%. Tapi kalau integritas dibawah, komitmen tidak ada kan sama saja. Buktinya Sulawesi Selatan kan MCPnya 90% tapi kan Gubernurnya masuk penjara,” pungkasnya.

ZAN

Exit mobile version