Tersangka FA Menyesal Pesan Sabu Seharga 1 Juta Tapi Dikirim Setengah Kg

Kapolresta JPR Kota Tersangka FA sabu 2M
Kapolresta Kombes Pol. Victor D. Mackbon didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Irene Aronggear usai konferensi pers di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (8/7/2024) / Foto: VER

Koreri.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap tersangka FA jaringan pengiriman narkotika jenis sabu antar provinsi di Kota Jayapura, Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan dari hasil pemeriksaan terkait sabu sebanyak setengah kilogram (Kg) yang dikirim, awalnya tersangka FA hanya memesan seharga satu juta rupiah.

Tapi ternyata dari Makassar dikirimkan sebanyak 500 gram atau setengah kg.

“Awalnya pelaku hanya memesan seharga satu juta rupiah, itupun sejak enam bulan lalu. Jadi ini merupakan rangkaian penyelidikan yang cukup panjang,” terang Kombes Pol. Victor Mackbon saat konferensi  pers di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (8/7/2024).

“FA kaget setelah mengetahui bahwa barang haram tersebut yang dikirimkan kepadanya totalnya sebanyak setengah kilogram,” sambung Kapolresta didampingi Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear.

Dijelaskan, barang bukti setengah kg tersebut dikirim melalui jalur laut. Sedangkan pelaku hanya diinfokan melalui handphone terkait lokasi pengambilannya.

“Karena sudah terlanjur dikirim kepada FA, akhirnya ia menyerahkannya kepada FP dan belakangan diketahui bahwa sisa barang bukti sebanyak 150 gram masih tersimpan olehnya,” ujarnya.

Awalnya, jelas  Kapolresta, tersangka FA yang menerima barang bukti tersebut dan dikiranya hanya 250 gram, kemudian diserahkan kepada FP yang ternyata jumlahnya sebanyak 500 gram.

“FP pun menyimpan barang sisa sebanyak 150 gram di kos-kosan seputaran Enggros Distrik Abepura,” sambungnya.

Ditanyakan terkait rupiah atau hasil penjualan jika berhasil diedarkan, kata Kapolresta total keseluruhan sekitar Rp2 milliar.

“Sejauh ini sebanyak tiga saksi sudah diperiksa dalam kasus setengah kilogram sabu ini, sementara untuk penggunanya atau konsumennya, tetap akan dilakukan penyelidikan oleh tim guna meminimalisir dan atau mencegah beredarnya narkoba di Kota Jayapura,” pungkasnya.

HAN

Exit mobile version