Koreri.com, Timika – Bupati Johannes Rettob mengajak seluruh warga Mimika tanpa terkecuali mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, fasilitas umum, tempat kerja maupun kantor mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus 2024.
Ajakan Bupati Mimika untuk pemasangan bendera merah putih dalam rangka memperingati Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 pada tanggal 17 Agustus 2024.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika menghimbau kepada seluruh warga untuk bersama-sama menunjukan rasa cinta dan bangga kepada tanah air melalui simbol negara kita, Bendera Merah Putih,” Kata Bupati Johannes Rettob dalam keterangannya, Jumat (2/8/2024).
Dikatakan, pengibaran bendera merah putih ini sebagai bukti warga Indonesia menyalakan kembali semangat kemerdekaan dan kebersamaan sebagai suatu bangsa.
“Kibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 Agustus 2024 hingga 31 Agustus 2024. Mari kita semarakkan HUT RI sebagai bentuk kecintaan kita pada perjuangan para pahlawan,” ujarnya.
Bupati Rettob juga mengajak seluruh warga Mimika agar mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif.
“Jangan isi hari-hari kita dengan mabuk-mabukan, malas dan melakukan tindakan tidak terpuji. Tapi kita isi dengan berbagai kegiatan positif, kita isi dengan pembangunan, supaya Indonesia semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.
TIM