Koreri.com, Jayapura – Dalam rangka menjadikan wilayahnya yang aman dan tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengamankan 12 anak jalanan yang berkeliaran pada malam hari di pusat kota itu.
Penjabat Wali Kota Christian Sohilait mengatakan Pemkot Jayapura akan melakukan penertiban terhadap setiap anak usia dini yang berkeliaran saat larut malam.
Ia mengatakan dari penertiban itu, sebanyak 12 anak yang terjaring dalam razia yang dilakukan Senin (19/8/2024) malam.
“Dari data yang kami dapat anak – anak ini ada yang orang tuanya sudah meninggal, ada yang orang tuanya tinggal di luar kota Jayapura, tetapi ada juga yang orang tuanya pegawai negeri,” bebernya.
Lanjut Sohilait, Pemkot akan memanggil orang tua dari 12 anak tersebut untuk memberikan klarifikasi. Hal ini agar anak dapat tumbuh dalam pengawasan orang tua.
“Kita akan panggil semua orang tuanya, karena orang tua harus bertanggung jawab terhadap anak – anak ini,” tegasnya.
Sohilait menegaskan pula, bahwa anak-anak usia dini dilindungi oleh Undang- undang Ketenagakerjaan, dan UU Perlindungan Anak.
“Mereka ini harus sekolah dan tidak boleh ada di luar rumah. Mereka tidak boleh pakai lem aibon dan mereka juga tidak boleh jual-jual buku dan bawa kotak – kotak amal,” sambungnya.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil orang-orang yang menyuruh anak-anak ini yang bawa kotak amal dan orang tuanya karena mereka harus bertanggung jawab terhadap hal ini.
“Jadi kami mau tahu apakah orang tua masih mampu atau tidak kalau sudah tidak kita akan cari jalan lain tetapi intinya bahwa tidak ada lagi anak-anak di luar rumah apalagi pukul 12.00 malam di daerah Kota Jayapura,” tandasnya.
Sementara Plt Kadis Sosial Felson Mambrasar yang mendampingi Pj Wali Kota Jayapura pada penertiban itu mengatakan tujuan agar anak-anak tidak boleh berkeliaran di luar rumah pada malam hari.
“Ya, penertiban ini karena anak-anak usia seperti mereka ini tidak boleh terlibat dalam hal-hal yang negatif apalagi di luar rumah pada jam-jam yang sudah larut,” tandasnya.
Kata Filson, dari energi baru itu ditemukan ada beberapa anak yang aktivitasnya berjualan buku dan ada yang terlibat kegiatan negatif seperti menghisap lem aibon dan lain-lain.
“Jadi penertiban ini semata-mata bertujuan untuk mengembalikan anak-anak ke dalam rumah dan keluarga. Karena ini peran besar yang harus diperhatikan oleh orang tua,” pungkasnya.
SAV