Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menerima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bernard Sagrim – Sirajuddin Bauw di hari ke tiga atau hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024).
Berkas pendaftaran Sagrim – Bauw yang diserahkan ke KPU PBD telah dinyatakan lengkap dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU RI.
Pasangan ini diusung Partai Golkar, Partai Garuda, PKN dan PBB.
Dalam prosesnya, Ketua DPD Golkar PBD Lambert Jitmau (LJ) yang telah disingkirkan sebelumnya dari proses pencalonan tak hadir dalam proses pendaftaran tersebut.
Tugas LJ kemudian diemban Febri Jean Anjar yang mendapat surat tugas dari DPP Golkar.
“Jadi surat tugas untuk pengurusan dalam hal ini Fraksi Golkar yang mendampingi pasangan calon untuk mendaftar di KPU. Dan dokumen tersebut sudah diklarifikasi oleh negara dalam hal ini Kapolda dan Bawaslu, sudah konfirmasi juga dengan pejabat yang tangani dokumen tersebut dalam hal ini Wakil Ketua Umum Bidang Kemenangan Pemilu Partai Golkar dan sudah diterima dan sudah dinyatakan sah dari dokumen surat mandat tersebut. Jadi sekali lagi tidak ada SK Plt,” tegasnya.
Untuk dokumen pendaftaran setelah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator sudah dinyatakan clear dan sudah selesai.
“Artinya tidak ada lagi dokumen yang menjadi masalah. Sudah disaksikan juga oleh Ketua Bawaslu dan jajarannya, jadi sudah selesai,” tandasnya.
Partai Golkar 8 kursi dengan akumulasi suara dah 63.503 suara atau 118 persen.
“Dengan kata lain melampaui dari ketentuan yang diisyaratkan dalam putusan MK No 60. Kemudian didukung lagi oleh teman-teman dari partai politik non seat seperti Partai Bulan Bintang, PKN, Partai Garuda,” tambahnya.
Sagrim menambahkan Ketua KPU PBD telah menyerahkan surat penyampaian pemberitahuan ke Rumah Sakit yang ditunjuk KPU untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Jadi intinya, saya kira ya kita kerja. Politik ini dikerjakan bukan dibicarakan,” pungkasnya.
ZAN