Alfons Kambu Pastikan Hasil Verifikasi Faktual ke KPU PBD Diserahkan Tepat Waktu

Ketua MRPBD Alfons Kambu
Ketua MRPBD Alfons Kambu saat memberikan keterangan / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Setelah resmi menutup pendaftaran bakal calon kepala daerah, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (KPU) langsung melakukan tahapan selanjutnya.

Yaitu menindaklanjuti proses pendaftaran dengan menyerahkan berkas keaslian orang asli Papua (OAP) dari 5 bakal pasangan calon kepala daerah kepada Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRPBD).

Hal itu dimaksudkan untuk dilakukan verifikasi lapangan oleh pihak lembaga kultur tersebut dalam memastikan keaslian OAP para bakal calon.

Pantauan media ini, proses penyerahan telah dilaksanakan di Kantor KPU PBD, Jumat (30/8/2024) malam.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu kepada Ketua MRPBD Alfons Kambu.

Turut hadir menyaksikan, Ketua Bawaslu PBD Farli Sampetoding dan perwakilan Anggota MRPBD dan KPU setempat.

Ketika dikonfirmasi Koreri.com, Ketua MRPBD Alfons Kambu akan segera berproses melakukan verifikasi faktual sesuai regulasi yang berlaku terhitung 6 hari kedepan dari sekarang.

Alfons tak menampik jika dalam proses verifikasi faktual nantinya mungkin ada beberapa kendala yang berpotensi dihadapi seperti masalah alam maupun persoalan lainnya.

“Tetapi kami MRPBD tetap akan berupaya menyelesaikannya sesuai target dan 6 September 2024 bisa menyerahkan kembali hasil verifikasi faktual keaslian OAP ke KPU PBD,” sambungnya.

Alfons memastikan MRPBD akan melaksanakan tanggung jawab verifikasi ini secara baik sehingga memberikan hasil yang maksimal.

“Ini tugas Negara sehingga harus kita pastikan berjalan dengan baik dan tepat waktu,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version