Soal Keaslian OAP AFU, Begini Pernyataan Tegas Ketua LMA Malamoi

Silas Kalami LMA Malamoi
Ketua LMA Malamoi Silas Kalami / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Polemik pengakuan adat belakangan ini cukup hangat menjadi perbincangan publik khususnya terhadap keaslian orang asli Papua (OAP) calon kepala daerah di Papua Barat Daya (PBD).

Sasaran perbincangan itu menyorori status keaslian Abdul Faris Umlati (AFU), salah satu dari calon kepala daerah PBD yang maju berpasangan dengan Petrus Kasihiw.

Menyikapi polemik tersebut, Ketua LMA Malamoi Silas Ongge Kalami pun bersikap.

Selaku pihak yang mengeluarkan rekomendasi pengakuan adat kepada AFU menegaskan, LMA Malamoi melaksanakan itu seusai perintah UU Otsus Tahun 2021.

“Kami mengakui Abdul Faris Umlati bagian dari Suku Malamoi, sebab darah mengalir di AFU dari perempuan Moi Maya,” tegas Silas Kalami dalam pernyataannya kepada media ini, Selasa (3/9/2024).

Ia kemudian menuturkan, awalnya perempuan Moi Maya Raja Ampat bermarga Sanoy (nenek AFU) melahirkan Tamima (ibu AFU). Dari rahimnya tersebut, AFU dilahirkan.

Maka, setiap darah perempuan Suku Moi Maya Papua yang mengalir di dalam tubuh AFU tak boleh diabaikan begitu saja.

“Dan semua alasan dan keaslian AFU sebagai anak Papua dari garis perempuan Suku Moi Maya sudah kami cantumkan di dalam surat rekomendasi LMA Malamoi. Kita jangan lihat marga Umlati saja, namun kalau bicara soal darah maka di dalam diri AFU ada darah dan daging orang Papua,” tegasnya.

Silas menjelaskan pula, selama ini AFU memanggil orang Sanoy di Raja Ampat dengan sapaan tete dan nenek.

Maka, jika ada darah tete atau nenek di situ maka anak tersebut punya hak hidup, pakai, makan, berburu dan hak membangun rumah di atas tanahnya.

“Menurut kami jika anak AFU ada darah Moi Maya maka dia punya hak hidup, pakai, makan, berburu dan hak lainnya,” tegasnya kembali.

Kendati demikian, AFU tak punya hak untu memiliki tanah dari tete, namun dia bisa bangun rumah, hidup dan memakainya.

“Selama ini AFU dan keluarga tidak pernah pulang ke Maluku, mereka selama ini hidup di wilayah adat Suku Moi Maya,” sambungnya.

Silas menegaskan, AFU ketika maju di Pilgub Papua Barat Daya sebenarnya tidak boleh dikekang, sebab dalam dirinya ada darah perempuan Suku Moi Maya yang mengalir.

“AFU punya hak berpolitik di atas Tanah Moi sebagai tanah leluhurnya meskipun dari garis keturunan nenek Sanoy,” ungkapnya.

Menurut Silas, hak berpolitik di atas Tanah Papua bukan mengadopsi sistem kerajaan, sehingga harus wajib keturunan bapa saja.

“Bicara maju di Pilkada sama dengan hak makan, pakai dan berburu di atas tahan adat dari nenek moyang AFU,” ucapnya.

Silas berharap, semua pihak yang ingin maju di Pilgub 2024 agar harus bertarung secara jantan, dan jangan main isu SARA sebab AFU sudah jelas memiliki keturunan Papua.

RED

Exit mobile version