Dokumen Keturunan Matrilineal-Patrilineal Buktikan Keaslian OAP AFU  

Dokumen Keaslian OAP AFU
Momen penyerahan dokumen keaslian dari sisi Patrilineal AFU kepada tim verifikasi faktual MRPBD / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Keaslian bakal calon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (AFU) sebagai orang asli Papua (OAP) telah dibuktikan dengan adanya dokumen keturunan secara Matrilineal dan Patrilineal.

Hal itu terungkap saat Ketua Marga Sanoy dari kampung Andey-Kabare, Abner Sanoy secara terperinci menjelaskan turun temurun dan silsilah AFU yang lahir dari perempuan Maya Raja Ampat asal kampung Anday.

Momen tersebut berlangsung Tim Verifikasi Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) melakukan klarifikasi faktual terhadap status keaslian OAP AFU.

Abner dengan tegas menyatakan bahwa dari dalam tubuh AFU mengalir darah perempuan Sanoy yang bernama Bisar Nafisah Tamima Sonoy (Louse Sonoy, nama Baptis).

Dikatakannya, Bisar Aye Sonoy adalah perempuan Sonoy dari Kampung Andey Distrik Waigeo Utara Raja Ampat. Dari hasil perkawinannya itu, Bisar Aye melahirkan empat anak laki-laki dan tiga perempuan;

Ketujuh anak Bisar Aye Sonoy yaitu;

1. Bisar Fatimah Tamima Sonoy

2. Mansar Salim Tamima Sonoy

3. Bisar Nafisa Tamima Sonoy (Ibunda Faris Umlati)

4. Bisar Siti Tamima Sonoy

5. Mansar Samsudin Tamima Sonoy

6. Mansar Husen Tamima Sonoy

7. Mansar Hasan Tamima Sonoy

“Dari keturunan mama/ibu Bisar Nafisa Tamima Sonoy, itu sudah jelas menunjukan bahwa Abdul Faris Umlati sudah tidak diragukan lagi sebagai anak dari kandung perempuan Maya asal kampung Andey,” tegasnya.

Dikatakannya, Bisar Nafisah Tamima Sonoy menikah dengan H. Abas Umlati dan melahirkan tiga orang anak yaitu Abdul Faris Umlati, Muh Nur Umlati dan Siti Ria Umlati.

Abner Sonoy tegas mengatakan dihadapan tim verifikasi faktual keaslian bakal Cagub PBD Abdul Faris Umlati adalah benar-benar mengalir darah kental dari neneknya bernama Louse Sonoy (Bisar Aye) yang melahirkan Nafisa Tamima.

Dikatakan bahwa setiap darah perempuan suku Maya Papua yang mengalir di dalam tubuh AFU tidak boleh diabaikan begitu saja.

“Sehingga dari kultur dan budaya serta kearifan lokal kami marga Sonoy yang adalah orang asli Papua sudah selayaknya keponakan, anak, cucu kami punya hak makan, pakai, berburu dari hak kesulungan marga Sonoy sepanjang tidak merampas hak kesulungan itu, maka itu sah-sah saja demi hukum adat orang asli Papua,” bebernya.

Pemangku Adat Hukum Day Waigama Misool Raja Ampat, H. Nasib Baria / Foto : Ist

Penuturan Sejarah Dari Klan Bapak (Patrilinier)

Almarhum Sangaji Muhammad Yasin Umlati adalah Sangaji yang pada saat itu memerintah dan berkuasa secara adat di Kepulauan Raja Ampat.

Yang bersangkutan diangkat atau ditunjuk langsung oleh Sultan Tidore dan diterima serta diakui oleh para pemangku adat di wilayah Raja Ampat.

Pemangku Adat Hukum Day Waigama Misool Raja Ampat H. Nasib Baria mengisahkan pada saat itu khususnya di Kampung Waigama Misool oleh para pemangku Adat Hukum Day, Sangaji Umlati adalah anak asli Kampung Waigama yang memang mempunyai tali persaudaraan sampai ke pulau-pulau di luar tanah Papua.

“Gagah bijaksana dalam bertindak dan rendah hati. Salah satu bukti kebijaksanaan beliau  (Sangaji Muhammad Yasin Umlati, red) adalah menugaskan kepada keluarga Watem untuk tinggal menetap di Kampung Tolobi, Kepulauan Kofiau yang keturunannya masih ada sampai hari ini,” terangnya.

Kata Nasib Baria, keluarga Umlati mempunyai dua dusun kelapa yang menjadi hak ulayat yakni di Pulau Fatul dan Pulau Wamos Lalel (Kepulauan Kenari) kemudian mempunyai tempat keramat dan hutan adat bersama Pemangku Adat Mat Day.

Dituturkan secara rinci, kata Baria Umlati asal dari bahasa asli suku Maya Kalana Fat Raja Ampat yang artinya hati atau inti dari sebuah rumah.

“Umlati, Um artinya rumah, Lati  artinya isi atau hati dari sebuah pohon kayu. Jadi Marga Umlati artinya orang asli Papua yang berasal dari suku Maya kampung Waigama Kepulauan Misool Raja Ampat,” jelas Nasib Baria.

Dikatakannya, pada saat itu yang menggunakan marga hanya orang asli Papua sedangkan masyarakat di Pulau-pulau di luar Papua menggunakan nama bapak atau Bin.

Setelah Sangaji Muhammad Yasin Umlati  tutup usia, kemudian dilanjutkan kepada anaknya yang bernama Aim Sangaji Haji Samad Ridwan Umlati yang memperistri almarhumah Sitiri Umkabu (Istri) dari Kampung Lilinta Misool Barat.

“Saat ini almarhumah adalah anak dari Raja Umkabu di Kampung Lilinta, gelar adat pun berpindah ke alm Haji Abbas Umlati dan Hj Nafisa Tamima (Istri ),” terangnya.

Menurutnya, walaupun belum dikukuhkan tetapi secara otomatis gelar adat Sangaji itu akan diturunkan dan langsung ke anak keturunan Kandung, dan seterusnya turun ke bapaknya Abdul Faris Umlati.

Menurut Nasib Baria dan Abner Sonoy, kedua dokumen baik dari sisi Patrilineal maupun Matrilineal keaslian bakal Cagub PBD Abdul Faris Umlati secara resmi telah diserahkan ke tim verifikasi faktual MRPBD.

TIM

Exit mobile version