Koreri.com, Nabire – Valentinus Sudarjanto Sumito S.IP., M.Si dilantik sebagai Penjabat Bupati Mimika menggantikan Johannes Rettob yang resmi mengakhiri periode kepemimpinannya.
Pelantikan dipimpin langsung Penjabat Gubernur Dr.Ribka Haluk S.Sos., M.M bertempat di aula kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Jumat (6/9/2024).
Pelantikan Valentinus S. Sumito tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3664 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.
Pj Gubernur mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari aktivitas penyelenggaraan pemerintahan yang wajib dilaksanakan serta amanat yang diberikan oleh Negara untuk melanjutkan roda birokrasi di Kabupaten Mimika.
Ribka Haluk mengaku, pelantikan ini juga bertepatan dengan habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2019-2024 yakni, Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob.
“Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob yang telah mengabdi selama 10 tahun di Kabupaten Mimika, dan hari ini persis berakhirnya masa jabatan periode kedua,” ungkapnya.
“Untuk itu, kepada Penjabat Bupati yang baru agar tetap memonitor program prioritas Nasional di daerah, seperti penanganan Stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran dan pengendalian inflasi,” pesannya.
Gubernur Ribka Haluk juga kembali menegaskan, agar tetap menjaga netralitas dan profesionalisme sebagai ASN.
“Saya minta kepada Penjabat Bupati agar mengeluarkan surat edaran untuk menjaga netralitas dan profesionalisme ASN. Upayakan semaksimal mungkin agar ASN kita terhindar dari tindakan-tindakan politik praktis,” tegasnya.
Sebelumnya, ia pernah dilantik sebagai Penjabat Bupati Mimika oleh Pj Gubernur Papua Tengah pada 20 Juni 2023.
Jabatan itu berlangsung selama kurang lebih dua setengah bulan untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah tersebut.
TIM