as
as
as

KPU Mamberamo Raya Umumkan Hasil Rikkes 4 Paslon Pilkada 2024

KPU Mambraya Terima Hasil Rikkes 4 Paslon
Hasil rikkes 4 bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya resmi diserahkan ke KPU Mamberamo Raya sejak 5 September 2024 lalu / Foto : NAP

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya resmi mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) empat pasangan calon (paslon) yang mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

KPU menginformasikan bahwa kesehatan keempat paslon telah memenuhi persyaratan untuk maju dalam kontestasi politik lima tahunan di wilayah itu.

as

Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil tahapan rikkes yang dilakukan di RSUD DOK II dan RSJ Abepura sejak 27 Agustus hingga 2 September lalu.

“Perlu saya sampaikan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dari bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati sudah kami terima dari tanggal 5 September. Dan dari hasil pemeriksaan tu, empat pasangan calon dinyatakan sehat dan memenuhi syarat,” ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (9/9/2024) malam.

Ketua KPU Mambraya Barnabas Dude3
Ketua KPU Mamberamo Raya Barnabas Dude / Foto : NAP

Dikatakan Barnabas Dude, saat ini KPU berada pada tahapan verifikasi faktual  syarat wajib dan syarat yang tidak diwajibkan.

“Untuk massa perbaikan berkas batas akhir tanggal 14 September. Sebab itu, setiap LO dan operator dari keempat paslon diminta selalu aktif berkomunikasi dengan LO KPU, sehingga waktu yang ada ini dapat dimaksimalkan. Dengan demikian, batas waktu yang sudah ditentukan itu tidak ada lagi persoalan, karena kami KPU tidak ada toleransi lagi,” sambungnya.

Di kesempatan itu, Barnabas selaku Ketua KPU menyampaikan terimakasih kepada pihak RSUD Dok II maupun RSJ Abepura yang telah memperlakukan bakal paslon Bupati dan Wabup  secara baik dalam pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan kesehatan tersebut telah diserahkan kepada 4 perwakilan Paslon Bupati dan Wabup Mamberamo Raya.

NAP

as