Disperindag Maluku Gelar Rakor Kelanjutan Penertiban Kawasan Mardika

Disperindag Mal Rakor Kelanjutan Penertiban Mardika

Koreri.com, Ambon – Pejabat Gubernur Sadali Ie memimpin langsung rapat koordinasi yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku dalam rangka kelanjutan penataan dan penertiban kawasan pusat perdagangan Mardika.

Rakor berlangsung di ruang rapat lantai 6 kantor Gubernur Maluku, Jumat (20/9/2024).

Pejabat Gubernur didampingi Plt Asisten II Sekda Maluku dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.

“Kita harus diciptakan kondisi dagang yang baik, sehingga semua orang bisa merasa nyaman,” imbu Sadali.

Dirinya menegaskan berdasarkan informasi dari Pemerintah Kota Ambon, tidak ada kontribusi yang ditarik dari pedagang. Namun diketahui selama ini ada pungutan liar, dan hal tersebut perlu disikapi bersama dan mencari solusinya, serta mengambil tindakan tegas.

Terkait dengan pemindahan ke pasar modern juga, Sadali mengatakan hal itu harus sesuai dengan persyaratan yang ada, karena pasar modern ini harus dijaga kehigienisan, kelayakan, dan kenyamanannya, sehingga diharapkan semua masyarakat Maluku bisa dengan nyaman pergi ke pasar, badan jalan tidak terganggu, dan kendaraan tidak terhambat.

Untuk penertiban kawasan Mardika ini juga, sudah diperkuat dengan Undang-Undang yang ada terkait penggunaan jalan, maka dari itu ujar Sadali, perlu dilaksanakan sosialisasi, dengan memberikan batasan waktu kepada para pedagang.

Mengingat akan memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Sadali berharap, kegiatan penertiban ini dapat berjalan baik, tanpa menimbulkan kekacauan dan permasalahan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada Damai.

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Asisten Bidang Pemerintahan Kota Ambon serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon.

BKL

Exit mobile version