Koreri.com, Bintuni – Tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dipastikan akan bertarung di Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Teluk Bintuni pada 27 November 2024 mendatang.
Kepastian itu setelah penetapan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni, Minggu (22/9/2024).
Ketiga paslon yang dinyatakan lolos masing-masing pasangan Daniel Asmorom – Alimudin Baedu (DAMAI), Robert Manibui – Ali Ibrahim Bauw (ROMA) serta Yohanis Manibui – Joko Lingara (YOJOIN).
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri ketika diwawancarai usai memimpin rapat pleno mengatakan, bahwa pihaknya bersama 4 Komisioner lainnya telah menetapkan tiga bakal paslon menjadi pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk menjadi peserta pemilu pada pilkada 27 November mendatang.
“Kemudian, penetapan calon ini dilakukan secara tertutup,” ungkapnya.
Hal ini, lanjut Memed, mengacu pada PKPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat pleno penetapan pasangan Cabup dan Cawabup tidak dihadiri oleh tiga kandidat paslon.
“Tetapi KPU tetap akan memberitahukan masing-masing paslon secara resmi melalui web atau laman resmi KPU. Sementara salinannya akan diserahkan ke Bawaslu dan narahubung masing-masing paslon,” pungkasnya.
TIM