Apresiasi KPU Tetapkan 5 Peserta Pilgub PBD, YLBH Sisar Matiti Tegaskan Ini

Yohanes Akwan
Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan, SH / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) resmi menetapkan lima bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024.

Lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur ditetapkan dalam Surat Keputusan KPU PBD Nomor : 78 tahun 2024 tentang penetapan calon peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024.

Penetapan digelar dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU PBD, Minggu (22/9/2024) malam, kemudian surat penetapan ini ditandatangani Ketua dan 4 Komisioner KPU setempat.

Adapun kelima paslon Gubernur dan Wagub PBD masing-masing Elisa Kambu,S.Sos – Ahmad Nausrau,S.Pd.I., M.M (PAN, PKB dan Gerindra), Abdul Faris Umlati, S.E.,M.M.,M.Pd – Dr. Ir. Petrus Kasihiw, M.T (Partai NasDem, Demokrat, PSI dan PKS), Dr Bernard Sagrim, Drs., M.M – Sirajudin Bauw, S.Ag (Golkar), Letjen TNI (Purn) Joppye Onesimus Wayangkau – Ibrahim Wugaje (PDI Perjuangan, PPP dan Partai Buruh) serta Gabriel Assem, S.E., M.Si – Lukman Wugadje, S.H (Partai Hanura, Perindo dan Gelora).

Penetapan tersebut langsung diapresiasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti melalui Direktur Eksekutifnya, Yohanes Akwan, SH.

Ia menilai hal itu sudah tepat dan seusai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

“Jadi, keputusan KPU menetapkan lima pasangan calon, termasuk Abdul Faris Umlati (AFU) dan Ir. Petrus Kasihiw sebagai peserta Pilkada serentak sangat tepat dan telah sejalan dengan amanat undang-undang,” tegas Akwan.

Keputusan ini, menurutnya, adalah langkah yang baik untuk demokrasi di Papua Barat Daya dan menjadi bukti bahwa proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang ada.

Lebih lanjut, Akwan menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan Pilkada.

“Kami dari YLBH Sisar Matiti mendukung penuh keputusan ini, dan berharap seluruh proses Pilkada bisa berlangsung dengan lancar dan adil,” tandasnya.

Dengan penetapan ini, Provinsi PBD bersiap menghadapi pesta demokrasi yang akan menentukan arah kepemimpinan daerah selama lima tahun ke depan.

TIM

Exit mobile version