Koreri.com, Sorong– Pasca pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya tahun 2024 dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai di Gedung Drs Ec Lamberthus Jitmau,M.M, Kota Sorong, (23/9/2024).
Kegiatan kesepakatan ini tertuang dalam naskah deklarasi pemilihan tahun 2024 calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya ada tiga poin yaitu Pertama, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kedua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa HOAX, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang dan ketiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Naskah deklarasi kampanye damai ini dibacakan Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu dan ditandatangani Forkopimda Papua Barat Daya bersama pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Bertanding pada pilkada serentak 27 November 2024.
Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu mengajak semua partai peserta Pemilu dan juga masyarakat untuk menjaga keamanan serta ciptakan pemilu damai dalam melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Provinsi termuda ini.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan, kita sama-sama mewujudkan kondisi serta memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat dan juga para pemilih sehingga mereka pun dapat mengetahui proses prosedur pada pilkada serentak 2024 ini,” ucap Andi Kambu saat menyampaikan sambutan pada kegiatan deklarasi kampanye damai di Gedung LJ Kota Sorong, Senin (23/9/2024) malam.
Ditambahkan kepala divisi teknis penyelenggara pemilu KPU PBD Muhammad Gandhi Sirajudin,S.T diharapkan kepada semua pihak untuk menjaga kodisifitas agar tahapan pilkada berjalan sesuai dengan koridor dan mekanisme yang telah ditentukan.
“Kami pada prinsipnya akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada dan juga proses pilkada ini akan diawasi oleh Bawaslu bersama masyarakat, karena itu kepada lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama pendukungnya tetap menjaga kondisifitas di negeri kita Provinsi Papua Barat Daya damai selalu,” ungkapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego mengingatkan kepada kelima peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye diluar jadwal dan tahapan yang sudah ditentukan komisi pemilihan umum.
“Saya ingatkan kepada lima pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama tim pemenangnya agar tidak boleh berkampanye dulu sampai tanggal 25 September 2024, silahkan sosialisasikan nomor urut tapi jangan melakukan rapat-rapat umum dan lainnya,” tegas Farli.
KENN