Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pemilihan serentak tahun 2024, di Hotel Vega, Senin (23/9/2024).
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya resmi membuka rapat pleno terbuka didampingi para Komisioner yakni Indra Saragih, Hilman Djafar, Hasan Lessy dan Angel Mainake.
Turut hadir Penjabat Wali Kota Sorong Bernard Rondonuwu, Sekretaris Kota Jakob Kareth dan jajaran Forkopimda setempat.
Pantauan media ini, pengambilan nomor undian untuk nomor urut peserta Pilkada dimulai dengan paslon yang datang terlebih dahulu pada saat registrasi.
Adapun hasil dari penarikan nomor urut adalah sebagai berikut,
Nomor urut 1 atas nama Paslon Petronela Kambuaya S.Pd M.Pd dan Drs. Hermanto
Nomor urut 2 atas nama Paslon Septinus Lobat S.H MPA dan Anshar Karim
Nomor urut 3 atas nama Paslon Abner Reinal Jitmau S.Sos M.M dan Muhammad Said
Nomor urut 4 atas nama paslon Auguste C.R Sagrim S.T dan Syaiful Maliki Arief S.Hut M.Si
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya dalam pernyataannya menjelaskan proses tahapan ini sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2024 dimana KPU dalam proses berjenjang telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan jadwal sebagaimana mestinya.
“Tinggal kita tiba di hari ini dalam rapat pleno terbuka pengundian penetapan nomor urut,” jelasnya.
Di forum ini, Balthasar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir.
“Dan secara khusus saya mengucapkan selamat kepada 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sorong yang akan bertanding dalam Pilkada tanggal 27 November 2024,” ucapnya.
“Melalui proses ini, saya berharap kepada seluruh pasangan calon dan seluruh simpatisan partai pengusung untuk kita dapat menjaga marwah dari rapat pleno terbuka ini sehingga hasilnya dari pengundian serta penetapan nomor urut dapat dilakukan secara terbuka dan transparan,” pungkasnya.
Turut hadir koalisi partai politik pengusung paslon, tim sukses serta ratusan simpatisan dan pendukung dari masing- masing pasangan calon.
ZAN