Soal Pengganti Baedu, Ketua LMA 7 Suku: Itu Kewenangan Kepala Daerah   

Ketua LMA 7 Suku Marten Wersin
Ketua LMA Tujuh Suku Marten Wersin / Foto : Ist

Koreri.com, Bintuni – Pengisian posisi jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni pasca ditinggal Alimudin Baedu kini tengah disorot.

Pasalnya, terdapat dua pejabat yang kabarnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas pda posisi itu. Bahkan kedua pejabat tersebut sama-sama dibekali surat tugas resmi.

Kaitannya dengan pejabat di posisi itu, Ketua LMA Tujuh Suku Marthen Wersin pun angkat bicara.

Dia menilai pejabat pengganti Alimudin Baedu haruslah figur yang memiliki kemampuan manajerial yang andal dan merupakan pejabat yang loyal serta mampu menterjemahkan perintah pimpinan dalam hal ini kepala daerah.

“Di posisi ini harus orang-orang yang punya kemampuan, dan sangat mengerti tentang jabatan tersebut,” ucap Wersin yang dikonfirmasi di Bintuni, Rabu (25/9/2024).

Meski begitu, kata dia, kewenangan dalam memutuskan siapa pejabat yang layak dan pantas, merupakan domain kepala daerah.

“Pastinya yang lebih memahami siapa pejabat yang layak dan pantas, itu kewenangan bupati. Dan keputusan bupati itu merupakan keputusan yang sah,” tegasnya.

Sebagai mitra pemerintah, ia kembali menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi, melainkan mendukung dan menghormati setiap keputusan yang diambil kepala daerah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Tujuh Suku untuk mendukung keputusan bapak Bupati. Yang jelas, keputusan bupati itu yang terbaik,” pungkasnya.

TIM

Exit mobile version