KPU PBD Tetapkan Zonasi Pemasangan APK dan Tanggal Debat Kandidat Calkada

KPU PBD Tetapkan Jadwal Kampanye2

Koreri.com, Sorong – Masuki tahapan kampanye pasangan calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap tingkatan telah menetapkan lokasi ijin zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan tanggal pelaksanaan debat kandidat calon kepala daerah (Calkada).

Ketua KPU Papua Barat Daya (PBD) Andarias Daniel Kambu mengatakan pihaknya telah menetapkan titik pemasangan APK.

Selain tanggal debat, KPU PBD juga menetapkan lokasi kampanye terbuka yang tersebar di enam daerah, diantaranya Kota Sorong bertempat di Stadion Wombik dan Kabupaten Sorong bertempat di Alun-alun Aimas.

Kemudian, Kabupaten Sorong Selatan di Lapangan Trinati, Kabupaten Maybrat di Lapangan TLH Ayamaru, Kabupaten Tambrauw di Fef dan Sausapor serta Raja Ampat di Pantai WTC.

Sementara tanggal debat sendiri direncanakan pada 16 dan 30 Oktober serta 20 November 2024.

Untuk lokasi debat direncanakan satu kali di Jakarta dan dua kali di Kota Sorong selaku ibukota Provinsi PBD.

“Kami telah menetapkan beberapa metode kampanye yang perlu disepakati bersama dengan peserta Pemilu. Debat publik akan dilaksanakan pada tanggal 16, 30 Oktober, dan 20 November. Debat publik akan diselenggarakan satu kali di Jakarta dan dua kali di Kota Sorong.” Kata Andarias kepada wartawan usai memimpin rapat rakor pelaksanaan kampanye bersama pasangan calon Gubernur di Vega Hotel Kota Sorong, Senin (30/9/2024).

Andi Kambu mengaku pihaknya juga telah menetapkan bahan kampanye termasuk jumlah dan spesifikasi yang diizinkan, termasuk zonasi pemasangan alat peraga kampanye.

“Kami berharap seluruh peserta pemilu, baik pasangan calon, partai pengusung, maupun tim pendukung, dapat mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan kampanye untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

KENN

Exit mobile version