Koreri.com, Manokwari – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si menegaskan kepada semua kader agar taat kepada perintah Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Penegasan ini disampaikan Dominggus terkait dengan rekomendasi DPP NasDem tentang Wakil Ketua II DPR Papua Barat periode 2024-2029 yang diamanahkan kepada Legislator terpilih Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H.
“Jadi itu merupakan keputusan DPP, dan bukan diminta saran atau masukan dari DPW NasDem Papua Barat tetapi ini langsung kewenangan ada di DPP dan sudah diputuskan,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media di Manokwari, Rabu (2/10/2024).
Dominggus mengakui jika ada dua kader NasDem sempat berkomunikasi juga datang menemuinya di kediaman
“Mereka sesama kader Partai NasDem yang terpilih sebagai Anggota DPR Papua Barat di periode 2024 – 2029 ini. Satu yang sudah berkomunikasi dengan saya juga ada yang datang ke rumah dan bertemu langsung dengan saya serta menyampaikan apa yang menjadi harapan mereka,” ungkapnya.
Namun, dikatakan Dominggus, dirinya tetap menyampaikan bahwa hal itu sudah merupakan keputusan DPP.
“Jadi saya harapkan mari kita semua menerima apa yang sudah diputuskan DPP dan kita semua mendukung itu,” imbuhnya.
Sekali lagi, Dominggus menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah kewenangan DPP.
”Kita di DPW siap mendukung dan mengawal keputusan itu. Kita di DPW tidak mengusulkan tapi itu langsung diputuskan dari DPP,” pungkasnya.
KENN