Kemenkes Resmi Naikan Akreditasi 2 Klinik Kolaborasi Pemkab Mimika-PTFI

PTFI Klinik SP 9
Klinik Pemda Wangirja SP 9 yang mendapat peningkatan akreditasi Madya dari Kemenkes RI/ Foto : Humas PTFI

Koreri.com, Timika – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menaikan akreditasi dua klinik kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI).

Dua fasilitas kesehatan itu masing-masing Klinik Wangirja dan Klinik Utikini Baru.

“Freeport Indonesia akan terus mendukung operasional klinik dengan mendukung pemeliharaan bangunan, tenaga kesehatan (mantri) serta mendukung pemenuhan kebutuhan obat-obatan agar selalu tersedia sesuai dengan perjanjian hibah klinik kepada pemerintah pada tahun 2021 lalu,” kata Direktur & Executive Vice President (EVP) Sustainable Development & Community Relations PTFI, Claus Wamafma.

Suasana pelayanan kesehatan masyarakat di Klinik Pemda Wangirja SP 9, Kabupaten Mimika / Foto : Humas PTFI

Klinik Wangirja yang berlokasi di SP 9 kini berstatus akreditasi Madya dan Klinik Utikini Baru yang berada di SP 12 menyandang berstatus akreditasi Utama.

Kedua klinik ini berada di Kabupaten Mimika, tidak jauh dari wilayah dataran rendah PTFI.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra mengapresiasi pencapaian dari kedua klinik yang berada di Distrik Kuala Kencana dan Distrik Iwaka ini.

“Hasil dari akreditasi Utama Klinik Pemda Utikini Baru SP 12 akan ada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat dengan hadirnya satu dokter spesialis bersertifikasi sesuai standar Pemerintah. Sedangkan hasil dari peningkatan akreditasi Klinik Pemda Wangirja SP 9 menjadi status Madya, akan Dinkes akan mendapat memberi perhatian khusus dengan mengevaluasi perbaikan pelayanan dari Klinik ini di segala aspek,” ungkapnya.

Klinik Pemda Utikini SP 12 yang mendapat peningkatan akreditasi Madya dari Kemenkes RI / Foto : Humas PTFI

Reynold menjelaskan dalam proses meraih akreditasi, kedua klinik telah melakukan pemenuhan standar sarana dan prasarana alat kesehatan, pemenuhan syarat Sumber Daya Manusia (SDM), penyusunan program rencana kerja, serta pengukuran indikator mutu dan insiden keselamatan pasien.

Selain itu, proses akreditasi klinik ini diraih berdasarkan pemenuhan lima standard yang ditetapkan Pemerintah, yaitu regulasi, dokumen, observasi, wawancara dan simulasi.

“Kami berharap agar status akreditasi Klinik ini dapat membantu perubahan status Klinik tersebut menjadi Puskesmas di kemudian hari,” pungkas Reynold Ubra.

Untuk diketahui, proses akreditasi dua klinik dilakukan dua lembaga di bawah koordinasi Kemenkes.

Suasana pelayanan kesehatan masyarakat di Klinik Pemda Utikini SP 12, Kabupaten Mimika / Foto : Humas PTFI

Proses akreditasi Klinik Wangirja SP 9 dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitator Kesehatan Indonesia (LAFKI).

Sementara itu, untuk proses akreditasi Klinik Utikini Baru SP 12 dilakukan oleh Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).

“Kami berharap kedua klinik ini dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas bagi masyarakat sekitar sesuai standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tandas Claus.

Sertifikasi akreditasi Madya untuk Klinik Pemda Wangirja, Distrik Iwaka, dan Sertifikasi akreditasi Utama untuk klinik Pemda Utikini baru, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika / Foto : Humas PTFI

Tentang PT Freeport Indonesia (PTFI)

PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan perusahaan tambang mineral afiliasi dari Freeport-McMoRan (FCX) dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

PTFI menambang dan memproses bijih untuk menghasilkan mineral tembaga, yang mengandung emas dan perak.

PTFI memasarkan konsentrat ke seluruh penjuru dunia, dan terutama ke smelter tembaga dalam negeri, PT Smelting. Operasi penambangan PTFI berlokasi di kawasan mineral Grasberg, Papua – Indonesia.

Saat ini PTFI mengoperasikan tambang bawah tanah dengan metode block caving terbesar di dunia. Dalam menjalankan kegiatan operasinya, PTFI mengedepankan praktik bisnis
yang bertanggung jawab.

RLS

Exit mobile version