Kadakolo: Jangan Pembodohan Publik, Definisi OAP Harus Dijelaskan Utuh

Zeth Kadakolo SE MM
Ketua Tim Pemenangan Paslon ARUS, Zeth Kadakolo, S.E., M.M / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw angkat bicara menanggapi adanya upaya-upaya dari berbagai pihak yang terpantau melakukan pembodohan publik.

Terutama kandidat dari Cagub maupun Cawagub yang hingga saat ini belum merasa puas dengan adanya keputusan KPU Papua Barat Daya (PBD) yang meloloskan paslon dengan jargion ARUS ini.

“Saya sebenarnya prihatin ya kalau masih ada kandidat yang mempersoalkan masalah keaslian Orang Asli Papua,” ungkap Ketua Tim Pemenangan Paslon ARUS Zeth Kadakolo (ZK) dalam keterangannya kepada Koreri.com, Selasa (8/10/2024).

Dia mengingatkan, bahwa masalah keaslian OAP ini jangan hanya diterjemahkan dari satu sisi.

“Kalau kita mau bicara masalah UU Otsus maka semua calon yang ikut berkompetisi ini kan ada yang asli Papua tapi juga ada yang tidak asli Papua. Misalnya di beberapa wakil ada yang bukan asli Papua. Jadi, jangan serta merta bahwa semua itu ditimpakan kepada ARUS, bahwa Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw itu bukan orang asli Papua,” imbuhnya.

Kaitannya dengan itu, Kadakolo merasa perlu memberikan penjelasan sedikit terkait dengan UU Otsus ini.

“Bahwa sudah jelas disitu tidak dipatok harga mati hanya orang asli Papua. Itu kalimat orang asli Papua bukan berarti cuma hanya mama bapa yang asli Papua saja. Bisa bapanya Papua, mamanya bukan Papua. Kemudian bisa mamanya Papua dan bapanya bukan Papua. Begitu juga yang diakui dari masyarakat suku-suku asli Papua di Tanah Papua ini,” urainya.

Bagian ini, tegas Kadakolo, baik di UU Otsus No 21 Tahun 2001 kemudian direvisi lagi menjadi UU No 2 Tahun 2021 itu tidak pernah dipisah dan tetap masih ada dalam UU itu.

“Jadi jangan dipotong-potong itu. Harus dijelaskan lengkap kepada masyarakat supaya jangan kita bikin pembodohan kepada masyarakat tentang UU Otsus ini,” kecamnya.

Kadakolo pun menegaskan pula bahwa dirinya adalah anggota Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DRP Provinsi Papua Barat.

“Dan kamilah yang merevisi UU ini kemudian kami jugalah yang membawa ini sampai ke Komisi II DPR RI untuk dibahas sampai akhirnya menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021,” kembali tegasnya.

Karena itu, dirinya berharap setiap kandidat yang hendak melakukan sosialisasi atau bertemu masyarakat fokus menyampaikan visi-misinya, tidak perlu berbicara masalah keaslian orang Papua.

“Bicara saja anda punya visi-misi, apa yang anda mau bangun untuk masyarakat disini ke depan? Saya kira itu yang harus kita sampaikan. Ibaratnya, jangan kita mau bicara orang lain punya kelemahan. Anda itu tunjuk satu jari ke orang lain, tetapi empat jari kembali ke anda sendiri. Kelemahan anda pun pasti ada. Itu yang kami tegaskan,” pesannya.

“Lebih baik anda sampaikan anda punya visi misi, anda sampaikan ke masyarakat dengan baik, menyampaikan tentang aturan-aturan yang jelas supaya orang lebih simpati dari pada anda menjelek-jelekan orang lain,” imbau Kadakolo kepada pasangan calon lainnya.

Kadakolo menegaskan pula bahwa Tim ARUS tidak pernah menjelekkan paslon lainnya.

“Kami sebagai tim selama sosialisasi kandidat, kami tidak pernah menjelekkan pasangan calon lain. Jadi kami tetap hanya menyampaikan track record kandidat kami selama memimpin. Kemudian dia maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur, apa yang akan mereka dua buat setelah terpilih nanti. Itu yang kita sosialisasikan,” bebernya.

Di akhir pernyataannya, Kadakolo kembali mengingatkan setiap paslon untuk tidak mendiskreditkan calon-calon yang lain.

“Mari kita bersaing dengan sportif. Kita punya kemampuan sampai maju bertarung dan harus juga siap menang dan siap kalah juga dong,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version