Soroti Kampanye Identitas Elkam, Tim Hukum ARUS Akan Adukan ke Bawaslu PBD

Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti Yohanes Akwan / Foto : Ist
Yohannes Akwan, S.H, MAP selaku Kuasa Hukum dari Suryati, Legislator Partai Golkar yang baru saja ditunjuk DPP mengisi posisi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Manokwari / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Tim Kuasa Hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS) menanggapi pernyataan kandidat calon Elisa Kambu (Elkam) yang menyerukan agar masyarakat Papua memilih pemimpin asli Papua.

Tim Hukum ARUS bakal melaporkan kampanye identitas tersebut ke Bawaslu PBD

Lantaran pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk kampanye identitas yang tidak relevan dan merugikan proses demokrasi.

“Kami harus menegaskan bahwa memilih pemimpin tidak boleh didasarkan pada latar belakang kesukuan atau asal daerah semata, tetapi pada rekam jejak pembangunan dan komitmen mereka terhadap kemajuan masyarakat,” ujar Yohanes Akwan, SH., MAP., Tim Kuasa Hukum ARUS, dalam wawancara eksklusif.

“Kampanye identitas seperti ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi juga melanggar aturan Pemilu yang melarang segala bentuk kampanye hitam dan provokatif,” tegasnya.

Prestasi ARUS: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Berorientasi Pembangunan

Yohanes Akwan juga menekankan bahwa pasangan ARUS memiliki prestasi yang solid selama menjabat sebagai Bupati Raja Ampat dan Bupati Teluk Bintuni.

“Abdul Faris Umlati selama masa kepemimpinannya sebagai Bupati Raja Ampat berhasil meningkatkan sektor pariwisata yang membawa dampak signifikan terhadap ekonomi lokal. Di bawah kepemimpinannya, Raja Ampat dikenal secara internasional sebagai destinasi ekowisata, dengan infrastruktur yang dibangun untuk mendukung keberlanjutan lingkungan,” jelas Akwan.

Selain itu, ia juga memastikan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui berbagai program pembangunan ekonomi berbasis lingkungan.

Sementara itu, Petrus Kasihiw, selama menjabat sebagai Bupati Teluk Bintuni, berfokus pada peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.

“Petrus Kasihiw berhasil membangun akses jalan yang menghubungkan berbagai distrik terpencil dengan pusat kota, serta memperbaiki fasilitas kesehatan dan pendidikan untuk masyarakat Bintuni.

Tak hanya itu, ia juga mendorong adanya kolaborasi dengan BP Tangguh untuk program tanggung jawab sosial perusahaan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Kampanye Identitas dan Dampaknya pada Demokrasi

Yohanes Akwan menegaskan bahwa kampanye identitas seperti yang disampaikan Elisa Kambu harus dihentikan dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setiap pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang melakukan kampanye yang bersifat provokatif, menghasut, atau diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan (SARA).

“Kampanye identitas semacam ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak kebhinekaan dan harmoni sosial yang selama ini kita jaga di Papua Barat Daya,” tegasnya.

“Kami sudah mempertimbangkan untuk melaporkan tindakan ini ke Bawaslu agar ada sanksi yang tegas terhadap kampanye yang merusak tatanan demokrasi dan kedamaian di Papua,” cetus Akwan.

Menjaga Pemilu yang Bersih dan Berbasis Prestasi

Akwan mengakhiri dengan mengajak masyarakat Papua Barat Daya untuk memilih berdasarkan rekam jejak pembangunan yang telah nyata dilakukan oleh Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw.

“ARUS hadir dengan bukti nyata hasil pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami percaya bahwa Papua Barat Daya membutuhkan pemimpin yang mampu bekerja nyata, bukan hanya berdasarkan asal-usul,” pungkasnya.

Dengan harapan akan adanya pemilu yang bersih dan berintegritas, Akwan juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat untuk ikut serta mengawasi proses kampanye agar tidak ada kampanye hitam yang merusak nilai-nilai demokrasi.

TIM

Exit mobile version