35 Anggota DPR Kota Jayapura 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

35 DPRK JPR Dilantik

Koreri.com, Jayapura – Akhirnya 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura periode 2024-2029 resmi dilantik serta diambil sumpahnya setelah sempat tertunda satu minggu.

Proses pelantikan dilaksanakan melalui Paripurna Istimewa dipimpin Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura periode 2019-2024, Joni Y. Betaubun.

Pengambilan sumpah dan janji puluhan wakil rakyat terpilih itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA Derman P. Nababan bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPR Kota Jayapura, kawasan Kotaraja, Senin (14/10/2024).

Berikut daftar nama Anggota DPR Kota Jayapura berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/327/Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR Kota Jayapura masa jabatan 2024-2029:

Partai Golongan Karya (Golkar)
1. Theos Revelino B. Ajomi, S, Sos
2. Yuli Rahman, SH, MH
3. Burman Minson Waromi, S, KM
4. Yusuf Serang Tame, SE
5. Crista V, Urbinas, S, IP, M, Msi
6. Akhmad Sujana, SE, M, Si

Partai Nasional Demokrat (NasDem)
1. Max Karubaba, SE.
2. Fajar Rizki Wanggay, SH
3. Pares Lood Wonda, SE
4. Novelt Azriel Krey

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
1. Mustang
2. Andrys Rovael Horma, ST
3. Edward J. D. Rahail, SE, Par

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
1. Agustinus Rande, ST.
2. Peter Parasi Tambunan, ST
3. Eko Nurjaya

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Asriyanti
2. Imam Kohiri
3. Ngadino, A, Md
4. Muhammad Yusran Yunus

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
1. Sarce Soreng, A, Md, S, IP
2. Irmanto Rannu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
1. Armaya Latuperisa Siregar
2. Ismail Bepa Ladopurab, SE.

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
1. Deli Lusiana Watak, SH.
2. M. Aksan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Andi Sudirman, ST
2. Barend B. Taniauw, ST.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
1. H. Mursidin
2. Jaharuddin

Partai Demokrat
1. Rudi Yoan Wenda, SE
2. Maria Pampang

Partai Nasional Demokrat (PAN)
1. H. Syarir S

Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
1. Selki Tabuni, SE

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
1. Ridolf Veep Hasso

Usai pelantikan itu, Sekwan mengumumkan ketua DPRK sementara Yuli Rahman dan Pares Lood Wenda untuk memimpin rapat-rapat hinggah penetapan ketua dan wakil ketua definitif.

Joni Y Betaubun dalam sambutan mengatakan, selama masa tugas kedewanan periode tahun 2019-2024, banyak yang telah kami kerjakan, namun tidak sedikit pula yang menjadi pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.

“Meskipun demikian perjalanan panjang yang telah terjalin selama ini menghasilkan beberapa prestasi gemilang, yang kemudian menjadikan keanggotaan dewan periode tahun 2019-2024 mempunyai warna yang berbeda, sebab dalam agenda kerja adanya kegiatan reses dewan pada konstituen sesuai daerah pemilihan yang mampu menjaring berbagai aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, namun dewan juga melalui alat-alat kelengkapan dewan telah melaksanakan fungsi pengawasan, dengan melakukan banyak kegiatan yang berawal dari menjaring aspirasi yang merupakan kebutuhan dari masyarakat.

“Penanganan korban kebakaran dan musibah banjir, penanganan masalah miras, penanganan masalah terminal Entrop, penanganan masalah relokasi dan pembangunan pasar Youtefa, penanganan masalah mutu kualitas pendidikan dan pelaksanaan sidang-sidang dewan untuk membahas dan persetujuan terhadap laporan pertanggungjawaban Wali Kota,” ujarnya.

Demikian pula dewan dalam melaksanakan fungsi anggarannya secara bersama-sama dengan eksekutif telah melakukan pembahasan dan penetapan dokumen APBD dan APBD perubahan setiap tahun berjalan dalam tahapan pembahasan KUA PPAS.

Selain itu kata Betaubun, Dewan telah melaksanakan fungsi legislasi, dengan program legislasi daerah yakni program dalam menyusun perencanaan proses pembentukan produk hukum daerah secara terencan,” tandasnya.

Ketua DPRK sementara Yuli Rahman, mengatakan, sebelum pimpinan definitif DPRK terbentuk maka dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri dari satu orang ketua dan wakil ketua dari dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

“Kami diberikan mandat untuk melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara DPRK,” ujarnya.
Dikatakan, pimpinan sementara bertugas untuk memimpin rapat-rapat dan memfasilitasi pembentukan alat-alat kelengkapan DPRK dan penyusunan tata tertib (tatib).

“Mempersiapkan persidangan pelantikan pimpinan dewan definiti dan menyiapakan rapat paripurna masa sidang satu,” jelasnya.

Ditambahkan, DPRK yang baru dilantik dan diambil sumpah janji, agar melaksanakan fungsinya dan meletakkan kepentingan masyarakat kota di atas kepentingan pribadi atau kelompok dan golongan,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut Pj Sekda Papua, Pj Walikota Jayapura, Forkopimda kota Jayapura dan tamu undangan.

SAV

Exit mobile version