Pemprov PBD Apresiasi LSF RI Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri

Pemprov PBD Lembaga Sensor Film RI

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) melalui Dinas Kominfo mengapresiasi sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri yang dilaksanakan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) RI di Kota Sorong.

Giat yang mengusung tema “Memajukan Budaya Menonton Sesuai Usia” itu berlangsung di Swiss-Belhotel Sorong, Selasa (15/10/2024).

Kadis Kominfo PBD Irma Soelaiman dalam sambutannya menyampaikan saat ini masyarakat berada di tengah perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat dan kemudian akses terhadap berbagai jenis tontonan baik yang bersifat positif maupun negatif.

“Maka tantangan kita semakin besar, karena itu penting bagi kita untuk membekali masyarakat terutama generasi muda dengan literasi media yang memadai melalui Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang cara memilih tontonan yang sesuai dengan klasifikasi usia,” ungkapnya.

Melalui gerakan ini, lanjut Kadis, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap individu terutama anak-anak dapat terlindungi dari konten yang tidak sesuai dan berpotensi merugikan.

Maka, LSF RI memiliki peran yang krusial dalam menjaga kualitas tontonan yang beredar di masyarakat di tengah perkembangan teknologi dan berbagai tantangan dalam menyajikan konten yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang semakin kompleks.

Oleh karena itu sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyensoran film.

Kadis mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melaksanakan gerakan ini dengan saling berbagi informasi dan pengetahuan kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi generasi penerus bangsa.

“Mari kita dukung gerakan ini dengan segenap hati dan tindakan nyata agar Papua Barat Daya dapat menjadi daerah yang maju dan berbudaya di mana setiap masyarakatnya dapat menikmati tontonan yang mendidik dan bermanfaat akhir,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II LSF Ervan Ismail mengatakan giat sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi lembaga ini.

“Selain melakukan sensor terhadap tayangan film yang ada di bioskop, di tv juga di jaringan informatika kita memiliki kewajiban juga untuk membantu masyarakat bisa menonton sesuai dengan klasifikasi usia. Mengapa ini penting? Karena sebagaimana kita tahu sekarang tayangan berupa film ataupun konten dapat kita nikmati dari seluruh media tidak hanya di bioskop,” ungkapnya.

Lanjut Irvan, menurut data Kominfo bahwa dalam satu hari ada sekitar 4,7 juta konten yang diunggah di media sosial.

“Ini menjadi bagian dari tsunami informasi atau tantangan sekaligus peluang bagi seluruh masyarakat Indonesia. Di mana kita sadar bahwa film itu memiliki dampak positif dan negatif. Film merupakan bagian dari produk budaya di mana membawa pesan-pesan yang bisa membawa kebaikan dan bisa membawa pesan-pesan yang juga berdampak negatif,” lanjutnya.

Pihaknya mengharapkan sekali lagi ada kesadaran juga tanggung jawab bersama agar anak-atau usia yang pas untuk menonton film itu menjadi satu budaya di satu wilayah.

“Saya kira itu yang menjadi titik kunci kegiatan kita pada hari ini,” pungkasnya.

ZAN

Exit mobile version