Tak Lagi Jabat Ketua KPU Kota Sorong, Begini Pernyataan Balthasar Beth Kambuaya

Balthasar Beth Kambuaya Lengser
Balthasar Beth Kambuaya yang kini berstatus Anggota KPU Kota Sorong / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi memberhentikan Balthasar Beth Kambuaya dari jabatannya selaku Ketua KPU Kota Sorong melalui amar putusan pada perkara  Nomor 143-PKE-DKPP/VII/2024.

Meski diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua, Beth Kambuaya tetap menyandang statusnya sebagai Anggota KPU Kota Sorong.

Atas putusan tersebut, dia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih.

“Saya berterima kasih atas putusan DKPP RI dimana dalam amar putusannya saya dinyatakan diberhentikan sebagai ketua dan diturunkan menjadi anggota KPU Kota Sorong,” ungkap dia dalam pernyataannya di Sorong, Selasa (21/10/2024).

Beth mengakui putusan tersebut didasari hasil Pemilu yang telah menjadi objek sengketa yang kemudian dibawa pengadu atau pelapor ke ranah DKPP.

“Kami berterima kasih juga kepada pengadu baik bapak Irwan dan juga Partai Demokrat sehingga prosesnya telah berjalan dengan aman, baik, tertib sampai dengan putusan dikeluarkan,” akuinya.

Beth mengaku meski telah diberhentikan dari jabatan Ketua, namun secara fisik belum menerima salinan keputusan.

“Dalam masa sanggah selama7 hari, saya akan melihat salinan keputusan itu apabila sudah ada pada saya, apakah ada langkah hukum yang saya ambil atau tidak? Tetapi yang jelas salinan itu belum ada pada saya,” sambungnya.

Beth pada kesempatan itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Sorong dan juga secara khusus kepada peserta Pemilu lalu dalam hal ini 18 partai politik.

“Dimana kita telah bersama-sama dalam tahapan penyelenggara dan telah kita sukseskan hingga hasil dari Pemilu kemarin telah ada di Kota Sorong yaitu terpilihnya DPR baik kota, Provinsi, DPR RI, DPD bahkan sampai keoada Pemilihan presiden,” ucapnya.

Terkait pengganti dirinya, Bert meyakini siapapun yang nantinya akan dipilih menjadi Ketua KPU Kota Sorong tentu akan mampu membawa lembaga ini lebih berkualitas lagi di dalam melaksanakan tahapan Pilkada nanti.

Disinggung soal tahapan debat publik, Beth menegaskan itu menjadi marwah kelembagaan secara kolektif.

“Kami selalu berkoordinasi sampai dengan saat ini bahwa ini kan menjadi marwah kelembagaan secara kolektif kolegial. Jadi dengan kehadiran ketua bahkan Plh Ketua sekalipun, tahapan itu tetap kita laksanakan,” tegasnya.

Beth menambahkan pula marwah dari pada debat publik perdana yang diagendakan 26 Oktober 2024 itu bukan untuk Komisioner KPU Kota Sorong tapi kepada paslon yang akan melaksanakan debat tersebut.

“Dan kami hanya menyiapkan secara pelaksanaan teknis debat tetapi sebagai tahapannya yang akan dikerjakan/dilaksanakan oleh paslon yang akan debat,” tambahnya.

Beth berharap ke depannya dalam tahapan pelaksanaan Pemilukada ini semua pihak tetap saling sinergi dalam melaksanakan seluruh tahapan ini dengan bergandengan tangan karena kurang lebih satu bulan lagi sudah memasuki hari H Pilkada serentak.

Seluruh tahapan ini agar dikoordinasikan secara baik dan efektif karena Kota Sorong akan melaksanakan Pilihan Gubernur juga Wali Kota sehingga eskalasinya sudah pasti meningkat.

“Karena itu, kami butuh peran serta bukan hanya dari kami KPU, Bawaslu dan juga partai politik, tapi juga TNI Polri dan Pemerintah daerah untuk bersinergi menyukseskan hajatan demokrasi nantinya,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version