Rekomendasi Bawaslu Masih Dikaji KPU PBD: Ditolak atau Diterima

Pieter Ell kuasa hukum KPU PBD2
Kuasa Hukum KPU PBD Pieter Ell / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu Papua Barat Daya (PBD) secara resmi telah merilis pernyataan soal dugaan pelanggaran Calon Gubernur nomor urut 1 Abdul Faris Umlati.

Hal itu langsung ditanggapi Kuasa Hukum KPU PBD Pieter Ell.

“KPU PBD sebelum menentukan rekomendasi itu apakah ditindaklanjuti dalam bentuk diterima atau menolak, maka akan terlebih dahulu melakukan kajian, telaah hukum terhadap rekomendasi itu. Kalau ada dokumen yang dibutuhkan sesuai kewenangan PKPU nomor 15 tahun 2024 tentang tata cara rekomendasi Bawaslu bisa kordinasi dengan Bawaslu dan gakumdu termasuk pihak-pihak yang dianggap penting dalam melahirkan produk hukum oleh KPU,”  terangnya kepada wartawan melalui telepon selulernya, Senin (4/11/20424).

Terkait putusan Gakumdu yang menutup laporan karena kurangnya syarat formil dan Bawaslu meneruskan pelanggaran administrasi, menurut pengacara sekaligus aktor layar lebar yang pernah bekerja bareng Syahrini dalam film Bodyguard Ugal-ugalan ini, bahwa itu adalah fakta dan bukti lapangan.

Pieter pun berujar rekomendasi Bawaslu PBD bagai madu dan racun.

“Kami masih mengkaji barang ini, karena bagaikan madu dan racun. Yang satu menutup kasus yang satu masih melanjutkan,” ujar pengacara sekaligus Aktor Film Nominasi Amsterdam 2024, Satu Tungku Tiga Batu ini.

Menurut informasi yang diperoleh media ini, KPU PBD dijadwalkan Senin ini (4/11/2024) akan menggelar rapat pleno terkait rekomendasi Bawaslu PBD.

Pantauan Koreri.com, Senin (4/11/2024) pagi terlihat pengamanan di kantor KPU PBD mulai ditingkatkan sejak pagi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

KENN

Exit mobile version