Koreri.com, Sorong – Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya (PBD) La Ode Samsir, S.T bersama Calon Wali Kota Auguste C. R. Sagrim, S.T mendatangi SMP Negeri 3 Sorong, Jumat (8/11/2024).
Kunjungan kedua mantan Legislator Kota Sorong itu dalam rangka mendapatkan informasi sekaligus memberikan masukan kepada oknum guru yang diminta membayar denda Rp100 juta akibat menviralkan anak di sekolah tersebut.
Keduanya disambut baik kepala sekolah dan dewan guru, berdiskusi terkait dengan persoalan yang dihadapi oknum guru berinisial SA.
Seusai pertemuan, La Ode Samsir dalam pernyataannya kepada awak media.
Yang kedua, kehadiran dirinya bersama Calon Wali Kota Sorong di sini adalah bagian dari perhatian, simpati sekaligus memberikan dukungan moril sehingga guru dalam mengajar tidak dalam ketakutan.
La Ode juga menanggapi soal fenomena guru yang belakangan ini marak di Indonesia termasuk di Kota Sorong yang digiring ke ranah pidana jika terjadi persoalan dengan siswa.
“Makanya kita juga sempat bincang-bincang, bahwa memang pendidikan kita ini termasuk guru, orang tua dan siswa itu harus duduk di satu tempat.
Kemudian pemerintah hadir memberikan aturan-aturan sehingga ketika ada masalah antara guru dan siswa itu tidak sampai ke ranah hukum dan juga perlu ditertibkan. Sebenarnya kalau perlakuan guru terhadap siswa itu ada hal- hal yang sifatnya edukasi kepada anak itu sendiri,” tanggapnya.
Disinggung soal gagasan Perda Perlindungan Guru dan Murid, La Ode pun merespon positif hal itu.
“Saya kira itu perlu kita lakukan. Karena memang hari ini orang bilang sudah kritis. Guru-guru sudah mulai ketakutan untuk melakukan tindakan terhadap anak-anak didik. Padahal guru itu tidak pernah berpikir seperti kriminal. Sifatnya hanya mendidik berbeda dengan orang yang di pinggir jalan melakukan kekerasan misalnya, itu beda,” bebernya.
Karena ini wilayah pendidikan dan tugas guru hanya memberikan edukasi.
“Tidak mungkin guru memberikan tindakan kalau anak itu tidak berlebihan,” cetus La Ode.
La Ode pun menyampaikan harapannya menjelang peringatan Hari Guru pada 25 November mendatang.
“Harapan kami terhadap guru supaya tetap bersemangat, jangan ada rasa takut. karena hari ini guru dikriminalisasi. Dan sebenarnya kejadian ini bukan hanya di Kota Sorong tapi terjadi juga di seluruh Indonesia. Seperti ada kasus yang lebih besar di wilayah Sulawesi Tenggara, semua guru yang terlibat dalam PGRI turun ke jalan menuntut penyelesaiannya,” pungkasnya.
KENN