Koreri.com, Sorong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong menggelar sosialisasi dengan mengusung tema Peran Media dalam rangka Penguatan Pemberitaan pada Pengawasan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Belagri, Jumat (8/11/2024).
Lebih kurang sebanyak 30 jurnalis baik dari media online, cetak, dan elektronik turut ambil bagian dalam sosialisasi ini.
Abdul Kadir Kelosan selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) saat membuka sosialisasi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk membangun sinergitas antara Bawaslu dan insan pers guna menyukseskan tahapan pelaksanaan Pilkada dalam menyediakan dan menyebarkan informasi melalui media massa ke seluruh lapisan masyarakat.
Lanjut Kelosan, media sebagai platform utama untuk masyarakat bisa berinteraksi, bisa mendapat informasi sekaligus menyampaikan pendapat politiknya.
“Ini yang sangat penting dalam hal ini bahwa Bawaslu kota Sorong berikhtiar untuk menghadirkan media dalam giat ini untuk kita sama-sama bagaimana melihat proses Pilkada.di Kota Sorong dan Papua Barat Daya ini akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu yang sebagaimana diatur dalam Undang-undang yakni Pemilu bersih jujur adil dan berintegritas,” lanjutnya.
Tanggung jawab ini tentunya tidak hanya dibebankan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawasan saja tetapi peran media untuk mengontrol itu sangat penting sehingga akses informasi terhadap publik baik soal integritas, jujur, adil dan juga dapat menginformasikan pelanggaran-pelanggar dalam Pilkada yang bisa dijangkau oleh masyarakat luas.
Sementara Julce Ivone Sahureka, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Sorong mengatakan kegiatan ini merupakan program kerja lembaga itu dimana peran media diperlukan untuk memback-up informasi dari Bawaslu dari sisi partisipatif.
Bawaslu pun menyadari penting sekali untuk melibatkan teman-teman dari media dalam sisi pengawasan yang nanti berimbas kepada penindakan dari Bawaslu sendiri.
“Kita tahu bersama bahwa dari sisi ketersediaan staf ataupun anggota, kami sangat terbatas di kota maupun di distrik sampai kepada kelurahan. Saat ini kami minim staf karena beberapa staf kami sudah P3K dan diambil oleh Provinsi Papua Barat sehingga dari sisi SDM, Bawaslu memang mengalami kekurangan dalam hal pengawasan-pengawasan,” akuinya.
Diantaranya hal-hal yang mengarah kepada kampanye terlarang di media sosial, media cetak maupun hal-hal terlarang yang tak dapat Bawaslu telusuri atau temui satu persatu.
“Kami tahu bahwa rekan-rekan jurnalis pada saat melakukan pekerjaan masing-masing pasti memiliki banyak informasi tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di 10 di distrik dan 41 kelurahan di Kota Sorong. Maka dalam kesempatan ini, kami mohon agar sebisa mungkin atau sedapat mungkin diinformasikan kepada kami apabila menemukan kejanggalan-kejanggalan.
Sehingga itu menjadi mitigasi kami dari sisi tanggung jawab kami sebagai Badan Pengawas Pemilihan dan untuk mengoptimalisasi kerja kerja kami kedepan,” tandas Julce.
Pemateri yang dihadirkan dalam giat ini adalah Arif Nur Alam dari Forum Transparansi Anggaran (FITRA) Indonesia, Inisiatior Pemilu Bersih dan Direktur IBC Indonesia.
Kemudian, Mohammad Nasir Sukunwatan selaku mantan ketua Bawaslu Kota Sorong.
ZAN