Koreri.com, Sorong – Kisruh yang melibatkan Yayasan Bukit Tabor (YPPKK Moria) Sorong dengan Yayasan Pendidikan Kristen Pisga (YPKP) Moria Sorong kembali mengemuka.
Kali ini berkaitan dengan status sekolah yang dikelola YPPKK Moria Sorong dibandingkan dengan YPKP Moria Sorong.
Sebagai pucuk pimpinan SD YPPKK Moria, Yusak Lala’ar menyampaikan soal raport pendidikan yang diterbitkan pihaknya.
“Jadi, dalam hal ini bukan hanya diberlakukan bagi murid kelas 6 SD saja tetapi juga berlaku untuk kelas yang berada dibawahnya yakni kelas 1 – 5 yang menggunakan model raport yang sama,’ terangnya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Koreri.com, Selasa (12/11/2024).
Yusak kemudian membandingkannya dengan sekolah yang dikelola YPKP Moria Sorong.
“Kan (yayasan) ini baru ada tanggal 29 Agustus 2024. Sementara di raport ditandatangani tanggal 15 Juni 2024. Padahal di tanggal 15 Juni 2024 YPKP Moria belum ada. Kok mereka bisa tandatangan rapot ini,” bebernya.
Kaitannya dengan fakta tersebut, Kuasa Hukum Yayasan Bukit Tabor Kasman Sangaji, SH juga mengimbau kepada seluruh wali murid kelas 2 sampai kelas 5 SD YPPKK Moria, kelas 8 sampai kelas 9 untuk SMP dan kelas 11 sampai kelas 12 untuk SMA agar menyekolahkan anaknya pada sekolah yang dikelola Yayasan Pendidikan Bukit Tabor.
“Kenapa? Karena Yayasan Pendidikan Bukit Tabor yang memiliki legalitas hukum penyelenggara pendidikan yang jelas,” imbaunya.
Sedangkan, Yayasan Pendidikan Kristen Pisga belum memiliki siswa-siswi karena baru terdaftar pada Agustus 2024 lalu.
“Karena YPKP Moria yang berada dibawah Yayasan Kristen Pisga itu belum memiliki siswa, sehingga kami sampaikan kepada bapak ibu agar anak-anaknya segera masuk sekolah di YPPKK Moria dibawah naungan Yayasan Bukit Tabor yang saat ini melakukan aktivitas sekolah di gedung Universitas Victory Sorong,” kata Kasman Sangaji.
“Mulai saat ini kami mohon kepada bapak ibu semuanya agar kembali menyekolahkan anaknya di YPPKK Moria,” pinta pengacara muda ini.
Yang berikut, Yayasan Bukit Tabor mengingatkan soal konsekuensi yang akan diterima jika salah memilih sekolah.
“Karena Yayasan Bukit Tabor Sorong tidak akan bertanggung jawab terhadap semua legalitas yang dibutuhkan oleh orang tua atau pun wali murid nantinya ketika membutuhkan tandatangan status siswa yang terdaftar di yayasan lain,” pesannya mengingatkan.
Selanjutnya, Kasman Sangaji menyebut Yayasan Bukit Tabor selaku pengelola SD, SMP dan SMA YPPKK Moria saat ini masih aktif dan menjalankan proses belajar mengajar menggunakan gedung milik Universitas Victory Sorong.
“Kami tetap aktif mengajar siswa-siswi yang terdaftar dan terdata dalam dokumen kami,” tegasnya.
Selaku Kuasa Hukum, Kasman Sangaji secara khusus berpesan kepada para orang tua atau wali murid untuk tidak terprovokasi atau dihasut oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Karena kelompok orang ini tidak memahami kedudukan persoalan yang bapak ibu ketahui selama ini,” pesannya.
Kasman menegaskan pula bahwa antara Yayasan Pendidikan Kristen Pisga dan YPPKK Moria tidak pernah terlibat hukum dengan persoalan apapun dan dengan siapapun.
“Jadi kalau saat ini bapak ibu dan wali murid perintahkan anak-anak untuk sekolah atau mengikuti proses belajar mengajar pada Yayasan Kristen Pisga YPKP Moria maka itu bukan sekolah yang ditunjuk dan tidak terafiliasi dengan Yayasan Bukit Tabor,” tegasnya.
Hizkia Blesia selaku Ketua Yayasan Bukit Tabor pun mengingatkan hal yang sama.
“Kepada seluruh orang tua dan wali murid agar menyimak secara baik dan sadar mengenai status Yayasan Bukit Tabor sehingga tidak menyulitkan anaknya terkait dokumen pendidikan setelah lulus sekolah,” pungkasnya.
RED