Koreri.com, Bintuni – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat resmi menyerahkan bantuan modal usaha bagi pengusaha kecil di wilayah itu.
Penyerahan bantuan yang bersumber dari APBD Tahun 2024 berlangsung di aula Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (6/12/2024).
Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop.
Bupati Matret dalam sambutannya mengatakan sektor usaha kecil dan menengah atau UKM merupakan tulang punggung perekonomian suatu daerah. Karena salah satu indikator perputaran roda ekonomi adalah sektor ini.
Lanjut Bupati Matret, dengan peran vital sektor UKM di tengah masyarakat maka Pemerintah berupaya untuk memberikan perhatian yang tinggi kepada pelaku UMKM.
“Salah satunya adalah dengan menyerahkan bantuan modal usaha seperti yang kita laksanakan di hari ini melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Teluk Bintuni,” lanjutnya.
Diakui Bupati, sejak masa pandemi lalu sektor UMKM telah terbukti teruji menjadi ujung tombak perbesaran ekonomi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Oleh sebab itu sejak tahun 2017 hingga tahun 2024 Pemkab Teluk Bintuni terus berkomitmen untuk menopang laju gerak UMKM yang salah satunya diwujudkan melalui penyerahan dana bantuan modal usaha ini.
Di tahun ini, Pemkab Teluk Bintuni berkomitmen menyerahkan bantuan modal usaha sebesar Rp7.500.000.000,- dengan rincian Rp3.000.000.000,- yang berasal dari Dana Otsus yang akan disalurkan kepada 750 orang. Kemudian, Rp4.500.000.000,- yang berasal dari Dana DAU akan diserahkan kepada 1.125 orang dengan besar bantuan kepada masing-masing penerima senilai Rp4.000.000,-
“Bersama-sama mari kita dorong perekonomian Indonesia secara umum maupun kita semua di kabupaten ini melalui UKM sebagai usaha kita untuk mewujudkan Teluk Bintuni yang damai maju produktif dan berdaya saing,” pungkasnya.
KENN