Waktu Dekat, DPRD Kota Ambon Laksanakan PAW Irene Maureen Russel

Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela / Foto : Ist
Ketua DPRD Kota Ambon Morits Tamaela / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Proses penggantian antar waktu (PAW) almarhumah Irene Maureen Russel ke Bodewin Mairuhu dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Jadi berkaitan dengan proses penggantian ini dalam proses pengusulan oleh DPD ke Dewan Pimpinan Wilayah untuk selanjutnya diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat,” terang Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2024).

Saat ini, lanjut dia, sudah disampaikan seluruh telaah untuk menjembatani seluruh proses yang ada.

“Dan tugas Sekretariat DPD Nasdem Kota Ambon telah berjalan melalui pleno-pleno ditingkatan DPD Kecamatan. Jadi tinggal menyesuaikan dengan tindak lanjut dari Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Pusat,” lanjut Morits.

Pada prinsipnya, ia mengakui mengalami keterlambatan karena kesibukan internal partai dalam proses Pilkada yang telah berakhir sehingga baru bisa diusulkan.

“Intinya prosesnya sudah berjalan sejak di bawa tanggal 10 November 2024 kemarin dan suratnya sudah disampaikan kepada DPD untuk dilanjutkan kepada DPP. Jadi kalau tidak ada kendala, maka SK pengusulan pelantikan dari DPP sudah bisa turun perbulan ini, dan prosesnya dapat di tindaklanjuti oleh sekretariat DPRD ke KPU dan Gubernur untuk SK pelantikan pengganti almarhumah Irene Maureen Russel yaitu Bodewin Mairuhu sebagai suara dua terbanyak dari ibu Rules,” sambungnya.

Morits selaku Ketua DPD Nasdem dan juga Ketua DPRD Kota Ambon berharap pelantikan ini secepat mungkin berlangsung di bulan ini.

“Atau menjadi kado tahun baru buat saudara Bodewin Mairuhu,”pungkasnya.

JFL

Exit mobile version