Koreri.com, Sorong – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPR-PBD) dengan agenda pidato pengantar nota keuangan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025 resmi berlangsung di Ballroom Raja Ampat Hotel Aston Sorong, Rabu (18/12/2024).
Dilanjutkan dengan hearing empat komisi DPR PBD bersama OPD mitra kerjanya di lingkup Pemerintah Provinsi setempat.
Kegiatan heraing ini akan berlangsung ruang Camelia Lantai 2, Hotel Aston Kota Sorong, Kamis (19/12/2024) besok.
Komisi I dan III akan melakukan hearing bersama 12 OPD masing-masing Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Biro Organisasi, Badan Kesbangpol, Dinas KP2B dan Satpol PP, Sekretariat DPRPBD, Dinas Dukcapil dan PMK, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Bapperida, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Nakertrans dan SDM serta Dinas LHKP di ruangan Orchid lantai 2 Hotel Aston Sorong.
Sementara komisi II dan IV hearing dengan 12 OPD yaitu, biro perekonomian, biro umum, BPPKAD, Dinas PTSP, Dinas Koperasi UMK dan Perindag, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dispora dan perekraf, biro pengadaan barang dan jasa, Dinas Sosial dan P3A serta Dinas Perikanan (P2KP).
Ketua Sementara DPR PBD Henry Andrew George Wairara,S.E dalam sambutannya menegaskan kepada Pj Gubernur dan Pj Sekda untuk menginstruksikan seluruh pimpinan OPDnya supaya wajib hadir dalam hearing komisi dimaksud tanpa diwakilkan.
“Perlu saya tegaskan kepada saudara Pj Gubernur dan dan saudara Pj Sekda untuk menginstruksikan kepada semua pimpinan OPD agar hadir dalam hearing bersama Komisi – Komisi DPRPBD tanpa diwakilkan karena ini hearing perdana sejak hadirnya provinsi ini,” tegas Henry Wairara dari meja pimpinan Dewan.
Menanggapi penegasan Ketua DPR PBD itu, Pj Gubernur melalui Penjabat Sekda Papua Barat Daya Jhony Way, S.Hut.,M.Si menegaskan sudah mengatakan instruksi tersebut kepada seluruh pimpinan OPD, karena hearing ini berkaitan dengan program kerja yang sudah diusulkan untuk dikerjakan di tahun anggaran 2025 nanti.
Pj Sekda minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk tidak main-main dengan perintah untuk hadir dalam hearing bersama komisi DPR PBD.
“Sudah saya sampaikan kepada Kepala Biro Umum untuk umumkan kepada semua pimpinan OPD supaya dalam dua hari kedepan tidak boleh kemana-mana tetap berada di Kota Sorong dan wajib hadir dalam hearing bersama komisi DPR Papua Barat Daya untuk membahas program kerja yang sudah mereka usulkan,” tegas Pj Sekda.
Mantan Sekda Maybrat itu juga mengingatkan jika ada pimpinan OPD yang tidak hadir dalam hearing bersama komisi Dewan maka pasti ada sanksi yang diberikan.
“Pasti ada sanksi kalau pimpinan OPD yang tidak hadir, makanya wajib hadir untuk menjelaskan program kerja dalam RAPBD 2025,” pungkasnya.
KENN