Pastikan Tak Ada Kelangkaan Minyak Tanah, Komisi II DPRD Ambon Akan Sidak Agen

Hadiyanto Junaidi Sekretaris Komisi II DPRD Ambon
Sekretaris Komisi II DPRD Ambon Hadiyanto Junaidi / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Isu kelangkaan minyak tanah di Kota Ambon, Provinsi Maluku marak beredar belakangan ini.

Sejumlah warga masyarakat yang ditemui media ini rata-rata mengaku kesulitan mendapatkan minyak tanah beberapa waktu belakangan ini.

Menyikapi itu, Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan koordinasi dengan mitra terkait.

“Setelah hasil koordinasi kita Komisi II dengan Dinas Perindag Kota Ambon, maka dengan itu Dinas tersebut telah melakukan pengawasan dan turun ke lapangan untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan minyak tanah di kota Ambon,” terang Sekertaris Komisi II DPRD Kota Ambon Hadiyanto Junaidi kepada sejumlah awak media, Selasa (17/12/2024).

Dinas Perindag juga sudah memastikan kepada Komisi II bahwa menjelang Nataru tahun ini ketersediaan minyak tanah di Kota Ambon benar-benar tersedia.

“Kemudian langkah-langkah yang telah diambil terkait dengan isu kelangkaan minyak tanah hari ini, Dinas telah menyurati pihak Pertamina untuk segera melakukan penambahan stok minyak tanah melalui surat profit dan surat itu telah direspon oleh pihak Pertamina,” sambung Hadiyanto.

Dinas Perindag, lanjut dia, akan memastikan bahwa stok minyak tanah di Kota Ambon ini benar-benar tersedia hingga perayaan Natal dan Tahun Baru berakhir.

Hadiyanto memastikan selesai reses ini, Komisi II akan melakukan sidak di agen-agen minyak tanah yang ada di Kota Ambon untuk memastikan tidak ada penimbunan pada setiap agen.

“Kita juga berharap pendistribusian minyak tanah di Kota Ambon itu merata ke seluruh pengguna yang ada di kota ini,” imbuhnya.

Disinggung soal sangsi kepada agen-agen yang terbukti menimbun, Hadiyanto mengklaim semua masih asumsi atau indikasi.

“Jadi intinya kita akan pastikan setelah kunjungan ke agen-agen tersebut dan kalau ada kedapatan hal seperti itu maka agen yang nakal ini, kita akan minta ke dinas terkait untuk segera mencabut izin dan tidak lagi memberikan izin kepada mereka untuk menjual Mintan lagi. Kita lakukan ketegasan ini supaya agen-agen yang nakal ini bisa sadar dan tidak ada lagi penimbunan-penimbunan minyak tanah,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version