Leonard Yarollo Nilai George Dedaida Layak Wakili Sorsel di DPRP PBD

GKD Mahkota Cenderawasih
Ketua LMA PBD - PB George Karel Dedaida / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Sosok George Karel Dedaida, S.Hut., M.Si dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat tidak perlu diragukan.

Dan hal itu sudah ia buktikan selama bekerja di lembaga legislatif maupun lembaga masyarakat adat Papua Barat.

Badan Pengurus Bidang Hukum dan HAM Binasket se-Tanah Papua Pdt Leonard Yarollo, S.H.,S.Th menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia sangat membutuhkan figur pemimpin seperti George Karel Dedaida.

“Karena itu saya sangat mendukung saudara, adik dan teman seperjuangan George Karel Dedaida mewakili masyarakat adat Sorong Selatan di DPRP Papua Barat Daya periode 2024-2029,” tegas Leonard Yarollo kepada media ini di Kota Sorong, Senin (23/12/2024).

Mantan anggota MRP Papua Barat periode 2017-2023 mewakili LMA lima wilayah adat di Kabupaten Sorong Selatan menegaskan bahwa kinerja George Dedaida sudah sangat teruji dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dan satu lagi hasil kerjanya yaitu ditandai dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya.

Menurut Yarollo, pria dengan sebutan khas GKD ini adalah mantan Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat periode 2019-2024 sehingga mengerti tentang regulasi terutama untuk kepentingan orang asli papua sesusai perintah UU Otonomi Khusus.

“Beliau (GKD) mempunyai pikiran-pikiran yang cemerlang tentang otonomi khusus dan dia sudah siap seratus persen memperjuangkan kepentingan hak dasar orang asli Papua di lembaga legislatif Papua Barat Daya,” klaimnya.

Sebelumnya nama Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat Daya ini masuk dalam daftar calon anggota DPR setempat mewakili suku Imekko bersama dua rekan lainnya dari suku Tehit dan Wamoka.

LMA telah memutuskan 3 nama dari daerah pengangkatan (Dapeng) Sorong Selatan yang berhasil ke tahap berikut yaitu Yosep Saflembolo dari LMA Tehit, George Karel Dedaida dari LMA Imekko dan Yehuda Boltal dari LMA Wamoka tertuang dalam berita acara Badan Kesbangpol Kabupaten Sorong Selatan nomor : 220 /173/ Kesbangpol-SS /XII/2024 tanggal 12 Desember 2024.

KENN

Exit mobile version