Koreri.com, Timika – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Timika Mansur Yusuf Gafur langsung merespon sorotan warga soal dugaan kaburnya eks Bupati koruptor Eltinus Omaleng (EO) ke Jakarta.
Gafur mengakui keberangkatan terpidana korupsi EO ke Jakarta sudah sesuai prosedur dan mendapat surat rujukan dari RSUD Mimika dan ijin dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua.
“Jadi, terpidana Eltinus Omaleng bukan kabur tapi berobat karena sakit berdasarkan rujukan dari dokter RSUD Mimika,” bantah Kalapas Mansur Yusuf Gafur saat dikonfirmasi Redaksi Koreri.com, Jumat (27/12/2024) malam.
Ia juga menegaskan bahwa ijin keluar Eltinus Omaleng ke Jakarta dikeluarkan Kakanwil Kemenkumham Papua bukan Kalapas.
“Jadi sekali lagi, itu bukan kewenangan Kalapas yang mengeluarkan terpidana Eltinus Omaleng ke Jakarta tapi mengikuti perintah sesuai mekanisme,” tegasnya.
Gafur menegaskan pula bahwa rujukan RSUD Mimika jadi payung Lapas Timika untuk mengeluarkan yang bersangkutan.
“Tapi itu mendasari ijin keluar yang kita minta ke Kantor Wilayah Kemenkumham Papua dan kemudian Kanwil teruskan ke Dirjen Pemasyarakatan,” sambungnya.
Gafur menambahkan pula, terpidana korupsi EO dirujuk berobat ke RS. Kanker Dharmais yang berlokasi di Jalan S. Parman, Jakarta Barat.
“Jadi, semua mekanisme berjalan dimana terpidana Eltinus Omaleng berangkat dikawal pihak kepolisian dan petugas Lapas Timika dari bandara Mozes Kilangin menuju Jakarta,” jelasnya.
Penegasan itu sekaligus membantah kabar yang menyebutkan sang koruptor dana pembangunan gereja EO berangkat sendiri tanpa dikawal.
“Itu tidak benar. Karena beliau (terpidana korupsi Eltinus Omaleng) berangkat kemarin sesuai SOP dikawal polisi, satu petugas nakes lapas dan petugas pengamanan lapas,” tegasnya.
Gafur menambahkan, EO dirujuk ke Jakarta karena sakit kanker.
“Kita mulai pemeriksaan kesehatan tanggal 8-12 Desember. Itu keluhan pak Eltinus Omaleng sering nyeri badan, tekanan darah tinggi, gula tapi sering nyeri di daerah batang leher dibawah telinga,” tambahnya.
“Jadi, diagnosa terakhir pasca rujukan itu kanker makanya dirujuk ke Rumah Sakit Kanker Dharmais,” tambahnya.
Ketika diminta bukti salinan rujukan dari RSUD Mimika, Kalapas menjelaskan bahwa petugas dan operator di Lapas Kelas IIB Timika masih menjalani libur Natal – Tahun Baru karena semua administrasi di kantor lapas.
“Boleh, kalau besok (Senin) adinda mau datang ke lapas baru diberikan fotocopy salinan rujukan yang diterbitkan tanggal 16 Desember 2024. Cuma belum ada ijin dari Kakanwil jadi belum bisa dikeluarkan,” jelasnya.
Sumber terpercaya koreri.com, mengatakan eks Bupati koruptor EO berangkat ke Jakarta transit Jayapura pada Kamis (26/12/2024) pagi.
Terpidana Eltinus Omaleng menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA634 kelas bisnis seat 5B berangkat pukul 10.50 WIT.
Dijelaskan sumber koreri bahwa ex Bupati koruptor Eltinus Omaleng hanya berangkat sendiri memakai baju kemeja putih dan dikawal satu orang.
“Saya tidak lihat karena saya tidak berangkat,” ujar Kalapas menjawab pertanyaan wartawan Koreri saat dikonfirmasi.
Sementara kakanwil Kemenkumham Papua Antonius Ayorbaba, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa eks Bupati koruptor EO berangkat ke Jakarta untuk berobat dan sudah sesuai mekanisme.
“Nanti tanyakan ke Kalapas, semua proses sudah dilakukan karena sakit berdasarkan rujukan dari dokter, semua sudah sesuai prosedur,” pungkas Kakanwil Antonius Ayorbaba dalam pesan singkat WA.
EHO