Tak Percaya Begitu Saja Perjalanan EO ke Jakarta, Aktivis Anti Korupsi Akan Lakukan Ini

Momen penangkapan Eltinus Omaleng beberapa waktu lalu yang langsung digelandang ke KPK / Foto : Istimewa
Momen penangkapan Eltinus Omaleng beberapa waktu lalu yang langsung digelandang ke KPK / Foto : Istimewa

Koreri.com, Timika – Kepergian eks Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang berstatus terpidana korupsi dan sementara menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika ke Jakarta pada Kamis (26/12/2024) lalu langsung membuat heboh publik setempat.

Keluarnya EO dari Lapas Timika ini terhitung untuk yang kedua kalinya.
Sebelumnya dikabarkan yang bersangkutan menghilang dari penjara beberapa saat sebelum hingga berlangsung proses pencoblosan kala Pilkada Mimika 27 November lalu digelar.

Kali ini, kepergian EO tepat di tengah persiapan sidang kasus gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kandidat yang kalah dalam Pilkada Mimika 27 November 2024.

Meski diinfokan pihak Lapas Timika bahwa perjalanan yang bersangkutan dalam rangka pengobatan di RS Kanker Dharmais Jakarta, namun hal itu tak dipercaya begitu saja oleh publik setempat.

Bahkan sebaliknya, kepergian eks Bupati koruptor ini menimbulkan spekulasi banyak pihak.

Menyikapi kondisi itu, sejumlah aktivis anti korupsi memastikan akan memantau pergerakan EO selama berada di Jakarta.

“Kami akan pantau yang bersangkutan karena kepergiannya dengan alasan sakit kanker sangat dicurigai ditengah kasus Pilkada seperti saat ini,” beber RD yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (28/12/2024) malam.

Ia menyatakan, pihaknya sudah mendeteksi gerakan EO sejak meninggalkan Timika hingga tiba di Jakarta.

“Sampai tempat tinggalnya pun kami tahu, kemana dia pergi kami akan pantau 1×24 jam,” tegas RD.

RD mengaku turut bersimpati dengan kondisi EO yang dikabarkan menderita kanker, namun pihaknya tetap mencurigai ada misi lain dibalik kepergian itu.

“Wajarlah kalau rakyat curiga, karena sejarah membuktikan Mimika sangat kental dengan permainan uang. Kami berharap hakim MK tidak masuk angin, karena taruhannya adalah seluruh rakyat Mimika yang sudah memberikan suaranya pada Pilkada lalu,” tegas RD.

Sementara itu, dugaan kelonggaran pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika kembali menjadi sorotan publik.

Terpidana kasus korupsi, Eltinus Omaleng, dilaporkan meninggalkan Lapas menuju Jakarta untuk menjalani perawatan medis.

Kepala Lapas Timika, Mansur Yunus Gafur, membenarkan kejadian ini dimana pada Kamis (26/12/2024) pagi, dengan alasan kondisi kesehatan Eltinus yang membutuhkan perawatan intensif di RS Kanker Dharmais, Jakarta.

Izin dan Proses Pengawalan, menurut Kalapas, keberangkatan Eltinus dilakukan dengan prosedur resmi. Pengawalan narapidana terdiri dari tiga orang:

1. Seorang anggota kepolisian dengan izin dari Kapolres,
2. Satu perawat dari Lapas,
3. Satu petugas pengawal dari Lapas.

Selain itu, izin keberangkatan ini telah dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jayapura.

Mansur menjelaskan langkah ini diambil atas dasar kemanusiaan, mengingat Eltinus diketahui menderita kanker.

Aturan Izin Keluar Lapas bagi Narapidana

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, narapidana hanya dapat keluar dari Lapas dengan alasan-alasan tertentu, seperti:

1. Kondisi medis darurat, yang mengharuskan perawatan di luar fasilitas kesehatan Lapas.
2. Izin khusus, seperti menghadiri sidang pengadilan atau urusan penting lainnya, dengan persetujuan pihak terkait.
3. Pengawalan ketat oleh petugas yang ditunjuk.

Izin tersebut harus melalui proses pengajuan dan verifikasi yang ketat, termasuk laporan medis dari dokter yang berwenang.

Gelombang Kritik dari Masyarakat

Keputusan ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak, terutama masyarakat yang menilai bahwa pengawasan terhadap terpidana kasus korupsi seharusnya lebih diperketat.

Banyak yang mempertanyakan transparansi proses izin keluar ini, termasuk validitas kondisi kesehatan Eltinus.

“Kasus ini mencederai rasa keadilan masyarakat. Seharusnya narapidana korupsi mendapat pengawasan yang sangat ketat karena mereka sedang menjalani hukuman atas kejahatan yang merugikan negara,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Timika.

Kalapas Mansur Yunus Gafur menyatakan pihaknya siap menghadapi audit dan evaluasi terkait prosedur izin ini.

“Semua prosedur telah kami jalankan sesuai aturan. Jika ada kritik atau dugaan pelanggaran, kami terbuka untuk evaluasi lebih lanjut,” ujarnya.

Namun warga Mimika diminta ikut memantau keberadaan Eltinus Omaleng di RS Dharmais Jakarta.

“Supaya semua tahu dia ke Jakarta memang untuk berobat, bukan kepentingan lain,” ujar seorang warga.

TIM

Exit mobile version