Konsisten Beri Layanan Hukum Gratis, LBH KYADAWUN Biak Raih Akreditas B Nasional

LBH KYADAWUN Akreditas B Nas

Koreri.com, Biak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KYADAWUN sukses meraih prestasi di level nasional.

LBH dibawah naungan GKI Klasis Biak Selatan ini berhasil meraih Akreditas B Nasional di momen menjelang pergantian tahun.

Raihan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.04.03. Tahun 2024 Tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang Terverifikasi dan Terakreditasi kembali sebagai Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2025 sampai dengan 2027.

Keputusan tertanggal 27 Desember 2024 ini ditandatangani Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Dalam daftar yang dirilis Kementerian Hukum RI, Yayasan LBH KYADAWUN GKI Klasis Biak Selatan dengan nomor register 4067.91.V/A.2024 mendapat Akreditasi B Nasional.

LBH Kyadawun resmi didirikan pada 2015 lalu atas inisiasi GKI Klasis Biak Selatan merespon tingginya kasus hukum yang dihadapi warga gereja di Kabupaten Biak Numfor khususnya yang dialami masyarakat tidak mampu.

Seiring berjalannya waktu, pada 2022 LBH KYADAWUN terakreditasi dengan Akreditas C pada Kementerian Hukum dan HAM bersama 5 LBH lainnya di Papua diantaranya di Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke.

Yayasan LBH KYADAWUN GKI Klasis Biak Selatan dengan nomor register 4067.91.V/A.2024 mendapat Akreditasi B Nasional / Foto : LBH KYADAWUN

Selanjutnya pada Agustus 2024, LBH KYADAWUN kembali mengikuti akreditasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang berlangsung sejak Agustus hingga Desember 2024.

Hasilnya, pada 27 Desember 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-6.HN.04.03. Tahun 2024, LBH KYADAWUN naik level dari Akreditas C menjadi Akreditas B Nasional.

Atas raihan tersebut, Direktur LBH KYADAWUN Imanuel Rumayon mensyukuri capaian itu.

“Selaku Direktur LBH KYADAWUN, kami sangat bersyukur atas pencapaian ini,” ungkap Imanuel dalam keterangan tertulisnya kepada Koreri.com, Senin (6/1/2025).

Ia tak lupa juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak.

“Terima kasih sudah menolong kami selama tiga tahun secara maksimal memberikan pelayanan bantuan hukum bagi pencari keadilan di Kabupaten Biak Numfor dan daerah sekitarnya di Papua sehingga kami bisa meraih Akreditas B Nasional,” ucapnya.

Imanuel secara khusus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran  Kementerian Hukum Papua.

Direktur LBH KYADAWUN Imanuel Rumayon (kanan depan) bersama rekan-rekannya / Foto : LBH KYADAWUN

“Terima kasih buat Kakanwil Hukum Papua dan semua tim di Kanwil Papua yang selalu bekerja sama dalam proses pendampingan hukum bagi pencari keadilan di Papua sehingga kami bisa mencapai prestasi ini,” sambungnya .

Imanuel lebih lanjut memastikan LBH KYADAWUN terus berkomitmen memberikan pendampingan hukum gratis bagi pencari keadilan atau masyarakat tidak mampu di Papua.

“Kami juga mendorong agar lebih banyak lagi Lembaga Bantuan Hukum didirikan di Papua sehingga banyak masyarakat tidak mampu di atas tanah ini dapat mengakses pendampingan hukum secara gratis,” dorongnya.

Tak hanya itu, LBH KYADAWUN lanjut Imanuel berharap setiap Pemda di Tanah Papua mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait bantuan hukum gratis.

“Jadi harapan kami, seluruh kabupaten di Tanah Papua dapat mendorong adanya Perda tentang Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Papua,” Imbuhnya.

Imanuel pun menegaskan bahwa kehadiran LBH KYADAWUN GKI Klasis Biak Selatan  bertujuan untuk memastkan kebenaran dan keadilan bagi masyarakat Papua yang mengalami diskriminasi hukum dan ketidakadilan.

“Kami juga menargetkan untuk dapat naik ke Akreditas A pada 2028 nanti,” pungkasnya.

RED

Exit mobile version