Koreri.com, Manokwari – Tahapan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat dengan mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 sedang berjalan.
Sebanyak 27 nama bakal calon anggota DPRP dari 7 Kabupaten se-Papua Barat telah dinyatakan lolos dalam tahapan musyawarah adat dan seleksi kompetensi dasar.
Rinciannya, peserta dari daerah pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Manokwari dan Fakfak masing-masing 6 orang, sementara Dapeng Kabupaten Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan Kaimana masing-masing 3 orang.
Tiga peserta dari Dapeng Kabupaten Teluk Bintuni yakni putra-putri terbaik 7 Suku masing-masing Agustinus Orocomna, Pius Iba dan Kristin Nafurbenan.
Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni Yan Viktor Kamisopa mengajak semua pihak, baik masyarakat adat 7 Suku asli Papua maupun Nusantara di Tanah Sisar Matiti untuk mendukung tiga nama yang akan mengikuti seleksi calon anggota DPRP di tingkat Provinsi.
Dikatakannya, masyarakat adat jangan melihat perbedaan yang sudah dilalui tetapi bersama-sama berkolaborasi melihat masa depan Kabupaten Teluk Bintuni kedepan.
“Saya sebagai ketua DAP Teluk Bintuni pemberi rekomendasi kepada anak-anak, teman-teman, adik-adik yang mewakili 7 Suku Teluk Bintuni merasa bangga kalau 3 nama yang sudah ada di Pansel bisa terdaftar, karena kami dari lembaga adat hanya memberikan rekomendasi tetapi yang menentukan 1 nama sebagai anggota DPRP ada di Pansel,” kata Yan Kamisopa kepada Koreri.com melalui telpon selulernya, Jumat (10/1/2025).
Dia minta kepada anak 7 Suku Teluk Bintuni, Orang Papua dan Nusantara agar tidak melihat hanya dari sisi calon anggota DPRP dan DPRK tetapi terimalah otonomi khusus ini dengan baik.
“Ini adalah pemberian pemerintah pusat jangan sampai kita berkelahi, siapa pun yang terpilih harus kita semua mendukung, mari kita hidup rukun seperti sebelum ada DPRP dan DPRK, supaya kita sama-sama sinergi dengan pemerintah untuk Teluk Bintuni lebih baik kedepan,” imbaunya.
KENN