Pj Gubernur Papua Diminta Batalkan Seleksi JPT Pratama, Ini Alasannya

Logo PDI-Perjuangan / Foto : Ist
Logo PDI-Perjuangan / Foto : Ist

Koreri.com, Jayapura – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua resmi menyurati Penjabat (Pj) Gubernur setempat Ramses Limbong.

Surat tersebut bertujuan meminta Pj Gubernur untuk membatalkan proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Pasalnya, seleksi JPT Pratama ini terkesan terburu-buru.

Sementara, sebagai seorang Pj Gubernur seharusnya lebih fokus mempersiapkan transisi kepemimpinan seperti mempersiapkan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, pelayanan publik dan mempersiapkan laporan akhir masa jabatan Pj. Gubernur.

“Kami minta, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong untuk tidak meneruskan proses seleksi JPT Pratama,” ungkap Ketua Fraksi PDIP DPR Papua Tulus Sianipar kepada awak media di Jayapura, Jumat (10/1/2025).

Dikatakannya, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan hubungan dan kerja sama yang baik, sejalan serta saling memahami antara Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan pimpinan OPD.

“Sebab di dalam penyelenggaraan pemerintahan, kalau hubungan itu berjalan baik, maka semua program-program bisa berjalan dengan baik pula,” sambungnya.

Apalagi kata Sianipar, ini menyangkut visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilakukan lima tahun ke depan.

Perlu diketahui, kebijakan Pj Gubernur Papua saat ini untuk melakukan seleksi JPT Pratama sebanyak 18 jabatan.

Dalam seleksi itu, terdapat jabatan-jabatan yang sangat strategis, seperti kepala Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat Daerah, Sekretaris DPRP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan lnovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Kesehatan, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kepala Dinas Pendidikan dan beberapa jabatan penting lainnya.

“Jadi, jabatan-jabatan yang sangat strategis ini yang tentu, harus mempunyai kesamaan visi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” tambah Sianipar.

Maka itu, apabila diseleksi oleh Pj Gubernur Papua saat ini, pertanyaannya adalah apakah mereka yang dilantik akan dipakai atau sejalan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang dalam hitungan hari ke depan siap untuk di lantik setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi ?

Hal ini harus menjadi pertimbangan Pj. Gubernur. Ada apa, sehingga mau melakukan seleksi jabatan eselon II sedangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih sudah ada dan tinggal di tetapkan KPU.

“Karena itu demi penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, F-PDI Perjuangan DPR Papua menyurati Pj Gubernur dengan tembusan Menteri Dalam Negeri untuk meminta penundaan seleksi tersebut,” terangnya.

Karena lanjut Sianipar, dalam hitungan hari kedepan sudah ada gubernur definitif. Ini kan tinggal tunggu putusan MK saja.

Dengan demikian, apabila seleksi ini dipaksakan, maka kedepan akan terjadi blunder dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di Provinsi Papua.

Karena dikhawatirkan, dari 18 pejabat itu, mungkin 90 persen tidak sejalan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“Untuk itu, kami kembali sarankan kepada Pj Gubernur Papua agar lebih bijak melihat hal ini sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi ke depan,” timpahnya.

Sehingga tambah dia, kedepan nanti tidak membuat blunder dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akan dilakukan oleh Gubernur dan Wagub terpilih.

“Kendati begitu, F-PDIP DPR Papua mengapresiasi Pj Gubernur Papua Ramses Limbong, terutama dalam tugas-tugas pokok, terutama penyelenggaraan Pilkada berjalan baik dan aman,” pungkasnya.

RLS

Exit mobile version