Dituding “Sulap” APBD 2025 dalam Sehari, YLBH Ini Kecam Keras DPR Papua Tengah

Yoseph Temorubun Kecam APBD Induk 2025 PT
Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Tengah tiba-tiba melontarkan kecaman keras terhadap kinerja lembaga Legislatif di daerah otonomi baru (DOB) itu.

Lembaga hukum ini menyoroti langsung proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2025 Provinsi Papua Tengah yang penetapannya bagaikan disulap langsung oleh para anggota Dewan wakil rakyat setempat.

Keputusan penetapan itu pun dituding sebagai aksi cawe-cawean Anggota DPR Papua Tengah bersama dengan Pj Gubernur setempat.

Sebagaimana informasi yang diperoleh Koreri.com, Kamis (23/1/2025), kecaman tersebut berawal saat YLBH Papua Tengah mendapatkan data valid tentang pembahasan APBD Induk Provinsi Papua Tengah yang berlangsung pada 31 Desember 2024 lalu.

Saat itu, proses pembahasan dibuka pagi harinya dan tidak lama kemudian pada malamnya langsung diketuk.

“Pembahasan APBD Induk Provinsi Papua Tengah ini seharusnya diberikan tenggang waktu dua sampai tiga hari supaya Anggota DPR setempat mempelajari RKH yang diajukan oleh pihak eksekutif ke Dewan,” beber Direktur YLBH Papua Tengah Yoseph Temorubun kepada Koreri.com, Kamis (23/1/2025).

Atas fakta itu, dirinya menduga kuat Pj Gubernur Anwar Harun Damanik bersama DPR Papua Tengah ada cawe – cawe yang dilakukan dalam pembahasan APBD Induk 2025.

“Sehingga kami YLBH Papua Tengah patut mempertanyakan pembahasan anggaran kok hanya cuma satu hari yang seharusnya di berikan waktu kepada DPR Papua Tengah untuk mempelajari pengajuan  anggaran yang di ajukan oleh pihak eksekutif kepada pihak legislatif,” herannya.

Menilai fakta itu sangat janggal, Temorubun pun mendorong aparat penegak hukum untuk menyikapi dugaan aksi cawe-cawe ini.

“Kami minta aparat penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi juga Polda Papua Tengah untuk mengusut pembahasan anggaran APBD induk Papua Tengah 2025 ini. Karena sangat naif sekali, bagaimana bisa pembahasan anggaran itu hanya dalam jangka waktu pagi dan sampai malam itu langsung palu diketuk. Begitu besar pembahasan anggaran satu provinsi itu kok hanya di pelajari dalam satu hari,” bebernya kembali terheran-heran.

“Bayangkan begitu waktu yang seharusnya dalam pembahasan anggaran induk harus DPR meneliti pengajuan anggaran yang diajukan oleh eksekutif ke legislatif. Mana yang harus jadi skala prioritas dan mana yang tidak? Namun yang terjadi adalah pembahasan itu begitu terburu-buru. Ada apa di balik itu?” kecamnya lagi.

Karena itu, Temorubun kembali mendesak pihak aparat penegak hukum baik KPK dan Direskrim Tipikor Polda Papua Tengah untuk melakukan pemeriksaan pembahasan anggaran induk 2025 itu.

“Karena kami telah mendapatkan data yang valid bahwa ini adalah cawe-cawe Pj Gubernur dengan DPRD Papua Tengah. Dan harus rakyat mengkritisi ini karena kok pembahasan anggaran cuma dalam jangka waktu satu hari. Bayangkan pembahasan anggaran satu provinsi, ini provinsi baru loh. Ini awal pembahasan anggaran oleh DPRD Provinsi Papua Tengah,” sambungnya.

“Kalau awalnya saja sudah dengan cawe-cawe atau main sulap begini, bayangkan apa jadinya nanti di lima tahun kedepan,” cetusnya.

Temorubun juga mendorong  publik dan seluruh lembaga non pemerintah, OKP hingga Ormas harus tahu dan mempertanyakan kenapa pembahasan anggaran begitu kilat dimana dalam jangka satu hari langsung diketuk dan dianggap sah.

“Ini seluruh stakeholder harus mempertanyakan apa saja pembahasan anggaran yang dilakukan oleh eksekutif yaitu Penjabat Gubernur dengan DPR Papua Tengah,” tegasnya.

EHO

Exit mobile version