Koreri.com, Jayapura – Gerombolan separatis atau yang biasa dikenal oleh masyarakat sebagai pelanggar HAM kembali melanjutkan aksi sadisnya.
Kali ini, gerombolan pengacau keamanan ini membunuh satu warga sipil atas nama Jaharu (67) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (30/1/2025) sekira pukul 17.40 Wit.
Aksi sadis itu bermula saat seorang warga setempat melaporkan diri ke Pos terdekat bahwa melihat korban tergeletak di tepi jalan dalam kondisi meninggal dunia.
Mendengar hal tersebut, aparat keamanan bergegas menuju lokasi dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dekai.
“Aksi biadab dan kejam OPM ini tentu akan ditindak tegas oleh aparat keamanan dan saat ini sedang dilakukan pengejaran,” tegas Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M.
Korban Jaharu dilaporkan mengalami luka sobek akibat senjata tajam (parang) di bagian muka sampai dengan hidung.
RLS