Modus Teken Pernyataan Klarifikasi 40 Juta Kian Terungkap, Kadistrik Bonggo Timur Ungkap Ini

Michael Somari Demianus Sawen Kadistrik Bonggo Timur
Kepala Distrik Bonggo Timur Michael Somari Demianus Sawen / Foto : Ist

Koreri.com, Sarmi – Modus dibalik tanda tangan atau teken surat pernyataan klarifikasi pemotongan dana desa sebesar Rp40 juta per kampung kini semakin terungkap.

Pengakuan terbaru datang dari Kepala Distrik Bonggo Timur Michael Somari Demianus Sawen.

Ia memilih untuk tidak menghadiri pertemuan yang digagas Kepala DPMK Edward Dimo, yang mengumpulkan para kepala kampung dan kepala distrik untuk menandatangani surat pernyataan klarifikasi bahwa tidak ada potongan Rp 40 juta per kampung.

Kadistrik Bonggo Timur mengaku bukan tanpa alasan memilih tidak hadir.

Karena menurutnya, itu bukan kewenangan kepala distrik dan sudah masuk di jalur hukum. Dan juga pertemuannya di luar jam kerja.

“Saya merasa bahwa dari sisi muatan hukum, saya tidak paham dan aliran dana itu saya tidak tahu sampai dimana dan kemana? Memang dalam hal ini kami sendiri belum melihat dari sisi finansial uang dan kegiatan itu,” sambungnya.

Michael mengaku, ia ditelepon Kepala DPMK Sarmi untuk mengumpulkan semua kepala distrik dan melakukan klarifikasi terhadap gugatan yang disampaikan ke MK.

“Saya menganggap ini bukan kewenangan saya selaku kepala distrik, karena dari sisi material hukum biarkan penegak hukum saja yang bicara, pada unit kerja dengan pelaksana kegiatan,” bebernya.
Menurut Michael, pembuktian dan alat bukti itu sangat penting di wilayah Distrik Bonggo Timur. Kepastian hukum terhadap enam kepala kampung, apakah mereka juga ada potongan atau tidak?
“Untuk tempat pertemuan, awalnya Kepala DPMK minta di kantor distrik dengan menggunakan fasilitas pemerintah distrik, tapi tidak kami ijinkan, akhirnya menggunakan balai kampung di Mawesday,” akuinya.

Michael memilih tidak ikut menandatangani klarifikasi, karena menganggap ini bukan koridornya dan di luar jam kerja. Apalagi pertemuannya hari Sabtu, sehingga dirinya memilih bersama keluarga di rumah.
“Harapan saya, hari ini kita memberikan warning atau sisi edukasi yang baik, selalu kita katakan yang baik, maka baik itu akan kelihatan. Mari kita bina masyarakat untuk lebih mengenal hukum, berdasarkan kemiripan-kemiripannya. Kalau memang dikatakan salah ya salah, yang benar katakan benar. Kita jalan sesuai aturan,” tegasnya.

Sarmi lanjut Michael juga menjadi satu cermin bagi Asta Cita program presiden bagaimana mewujudkan nilai-nilai konsep nasional memberantas korupsi mulai dari bawah sampai atas.

“Dan ASN netral harus benar-benar di terapkan jangan hanya teori saja, prakteknya justru menjadi pelaku dan pemain. Ini harapan saya, masyarakat juga harus dewasa menyikapi dinamika pemerintahan, politik dan hukum,” pungkasnya.

TIM

Exit mobile version