Koreri.com, Saumlaki – Upaya pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanimbar Utara kembali menjadi sorotan.
Kali ini tokoh intelektual Tanimbar Utara Soleman Jambormias meminta agar masyarakat bersatu dalam memperjuangkan tujuan ini.
Soleman yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Selatan yang diwawancarai, Senin (3/2/25) menyatakan pemekaran ini dinilai penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan public dan memperkuat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan.
“Tanimbar Utara merupakan salah satu kecamatan tertua di Maluku Tenggara yang hingga kini belum dimekarkan. Inilah yang menyebabkan masyarakatnya belum menikmati pemerataan pembangunan seperti daerah lain yang telah berkembang pesat,” bebernya.
Jambormias juga katakan, jarak yang jauh dari pusat pemerintahan di Saumlaki sekitar 180 Km dengan waktu tempuh lebih dari 4 jam juga menjadi hambatan utama dalam pelayanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah itu.
Sejarah Perjuangan Pemekaran DOB Kabupaten Tanimbar Utara
Perjuangan pemekaran ini bukan hal baru. Sejak tahun 2002, telah dibentuk tim pemekaran DOB Kabupaten Tanimbar Utara untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Pada tahun 2012, Tanimbar Utara masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) setelah melalui rapat bersama Komisi II DPR RI.
Perjuangan ini semakin menguat pada 2019, saat Ketua Komisi A DPRD Maluku bersama Anggota Komisi A dan DPD RI mendeklarasikan pemekaran DOB Tanimbar Utara di Larat, ibu kota Kecamatan Tanimbar Utara.
Pada tahun 2021, Petrus Fatlolon selaku Bupati kala itu menyerahkan rekomendasi pembentukan DOB Tanimbar Utara dan mengajak seluruh masyarakat serta pemangku kepentingan untuk bersatu dalam perjuangan ini.
Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, yang menegaskan bahwa pemekaran ini memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.
Manfaat Pemekaran untuk Masyarakat Tanimbar Utara
Pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara akan melibatkan enam kecamatan, yaitu Tanimbar Utara, Kormomolin, Nirunmas, Fordata (Yaru), Wuarlabobar dan Kecamatan Molo Maru.
Kata Soleman, jika pemekaran ini terwujud maka manfaat yang akan dirasakan antara lain, peningkatan pelayanan publik.
Dengan adanya pemerintahan daerah sendiri, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan akan lebih mudah dan cepat.
“Pemerataan Pembangunan. Selama ini, ketimpangan pembangunan menjadi kendala utama. Dengan adanya DOB, pembangunan akan lebih merata dan tidak terpusat hanya di ibu kota kabupaten yang jauh dari Tanimbar Utara. Termasuk peningkatan Ekonomi dan Kesejahteraan
Dengan hadirnya DOB, akan ada peluang investasi, pembukaan lapangan kerja, serta optimalisasi potensi sumber daya alam di wilayah Tanimbar Utara,” kata dia.
Seruan Bersama untuk Mewujudkan Pemekaran
Tokoh intelektual Tanimbar Utara ini menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah kabupaten dan provinsi bersatu dalam mendorong percepatan pemekaran ini.
Tim yang telah terbentuk di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ambon, Papua dan Jakarta diharapkan kembali merapatkan barisan, membentuk tim yang lebih solid dan strategis untuk memperjuangkan pemekaran ini hingga terealisasi.
Dengan kerja sama dan kesatuan tekad dari seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Tanimbar Utara sebagai DOB bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah keniscayaan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Tanimbar Utara.
“Saatnya kita bersatu dan bergerak maju demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Tanimbar Utara,” pungkasnya.
NKTan