Koreri.com, Sorong – Pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau resmi disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur melalui Pemilihan Umum (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Vega Prime Hotel, Kamis (6/2/2024) malam.
Pleno dipimpin Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu.
Turut mendampingi Komisioner Fatmawati, Gandhi Sirajuddin, sedangkan dua komisoner lainnya Jefri Kambu dan Alexander Duwith hadir secara daring.
Kehadiran tersebut telah memenuhi kuorum rapat pleno penetapan KPU PBD.
Turut hadir, Ketua dan Anggota Komisioner Bawaslu PBD, Pj Gubernur Mohammad Musa’ad, Kapolda PBD, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, jajaran Forkopimda, Ketua Tim pemenangan masing-masing Calon Gubernur-Wagub, serta tamu undangan lainnya.
Daniel Kambu dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan berita Acara Nomor: 18/PL.02.7-BA/96/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih PBD Tahun 2024
Pelaksanaan Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub terpilih berdasarkan Ketentuan Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Hasil dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Juga SK MK No 276/PHPU.Gub – XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025 serta berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wagub PBD Tahun 2024 di tingkat provinsi dan sebagaimana tercantum dalam formulir model D Hasil. Prov- KWK. Gubernur.
Maka dengan ini, KPU PBD menetapkan Gubernur dan Wagub PBD terpilih periode 2025 – 2030 pada pemilihan tahun 2024 yaitu pasangan No urut 3, Elisa Kambu, S.Sos dan Ahmad Nasrau, S.Pdi, MM., dengan perolehan suara 144.598 suara atau 45,42 persen dari total suara sah
ZAN