11 Februari, DPRK Tambrauw Gelar Paripurna Umumkan Kepala Daerah Terpilih

DPRK Tambrauw Terima Dokumen KPU
Ketua KPU Tambrauw Saharul Abdul Karim, S.E menyerahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 kepada Ketua DPRK Tambrauw Yan Yosef Sundoi, S.Pd, Jumat (7/2/2025) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya resmi menerima dokumen Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Yeskiel Yesnath – Paulus Ajambuani hasil Pilkada serentak 2024.

SK KPU Tambrauw Nomor 75 Tahun 2025 tentang Penetapan Bupati dan Wabup terpilih diserahkan langsung Ketua KPU Saharul Abdul Karim, S.E kepada Ketua DPRK Tambrauw Yan Yosef Sundoi, S.Pd, Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRK Tambrauw Yan Yosef Sundoi, S.Pd kepada koreri.com, Sabtu (8/2/2025) mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dokumen Penetapan Kepada Daerah terpilih periode 2025-2030 ini dalam rapat paripurna Dewan.

“Rapat paripurna akan kami gelar pada hari selasa 11 Februari 2025 di Fef, Ibukota Tambrauw sesuai mekanisme Dewan,” jelas Yan Sundoi melalui telepon selulernya, Sabtu malam.

Selanjutnya, jelas Yan, DPRK akan mengusulkan kepada Pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk mendapat SK dan dilantik langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta, 20 Februari 2025 mendatang.

KENN

Exit mobile version