Koreri.com, Biak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna bertempat di ruang sidang utama Dewan setempat, Senin (10/2/2025).
Agenda utama rapat adalah pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.
Rapat paripurna ini dihadiri Pj. Bupati Sofia Bonsapia SH., MH., pimpinan OPD lingkup Pemkab Biak Numfor, serta tamu undangan lainnya.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Biak, Daniel Rumanasen didampingi Wakil Ketua Noak Krey S. Pd.
Seluruh anggota Dewan juga hadir dalam peripurna tersebut.
Dalam pidatonya, Pj. Bupati Sofia Bonsapia, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pasangan Bupati dan Wabup terpilih.
Ketua DPRK Biak, Daniel Rumanasen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan momen penting bagi demokrasi di kabupaten ini.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pemerintahan yang baru, demi terwujudnya Biak Numfor yang lebih baik.
Pengumuman penetapan paslon Bupati dan Wabup terpilih ini menandai tahapan akhir dari proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Biak Numfor.
Rapat paripurna DPRK Biak Numfor ini berjalan dengan lancar dan khidmat.
Diharapkan, Kabupaten Biak Numfor dapat terus maju dan berkembang di bawah kepemimpinan Bupati dan Wabup yang baru.
HDK