DPRK Biak Gelar Paripurna, Umumkan Penetapan Bupati-Wabup 2025-2030

DPRK Biak Paripurna Pengumuman Bup Wabup Terpilih

Koreri.com, Biak – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna bertempat di ruang sidang utama Dewan setempat, Senin (10/2/2025).

Agenda utama rapat adalah pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Biak Numfor terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Rapat paripurna ini dihadiri Pj. Bupati Sofia Bonsapia SH., MH., pimpinan OPD lingkup Pemkab Biak Numfor, serta tamu undangan lainnya.

Turut hadir pula Bupati dan Wabup terpilih Markus O. Mansnembra dan Jimmy Carter Rumbarar.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRK Biak, Daniel Rumanasen didampingi Wakil Ketua Noak Krey S. Pd.

Seluruh anggota Dewan juga hadir dalam peripurna tersebut.

Dalam pidatonya, Pj. Bupati Sofia Bonsapia, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pasangan Bupati dan Wabup terpilih.

Dirinya berharap agar keduanya dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Biak Numfor.

Ketua DPRK Biak, Daniel Rumanasen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan momen penting bagi demokrasi di kabupaten ini.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pemerintahan yang baru, demi terwujudnya Biak Numfor yang lebih baik.

Pengumuman penetapan paslon Bupati dan Wabup terpilih ini menandai tahapan akhir dari proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Biak Numfor.

Selanjutnya, akan dilakukan proses pelantikan Bupati dan Wabup terpilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna DPRK Biak Numfor ini berjalan dengan lancar dan khidmat.

Diharapkan, Kabupaten Biak Numfor dapat terus maju dan berkembang di bawah kepemimpinan Bupati dan Wabup yang baru.

HDK

Exit mobile version