Koreri.com, Jayapura – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memanggil Calon Wakil Gubernur Papua nomor urut 01 Yermias Bisai untuk didengar keterangannya terkait Surat Keterangan bebas terpidana dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya pada sidang sengketa Pilkada, nomor: 304/PHPU.GUB-XXIII/2025, Senin (17/2/2025) pukul 19.00 Wib.
Guna menepis berbagai opini miring oknum atau pihak tertentu terkait pemanggilan Yermias Bisai, Tokoh Intelektual Muda Tabi – Saireri Yulianus Dwaa menegaskan bahwa pemanggilan Wagub Papua terpilih itu dalam kepentingan mendapatkan kepastian substansi dari sebuah proses hukum di MK.
“Saya ingin menegaskan kepada mereka-mereka yang sedang mengembangkan opini-opini yang menyesatkan masyarakat bahwa pemanggilan saudara Yermias Bisai atau Wakil Gubernur dari pak BTM ini mendapatkan kepastian subtantif dari sebuah proses hukum di Mahkamah Konstitusi,” tegasnya.
Yulianus mengingatkan oknum atau pihak tertentu untuk tidak menggiring opini yang nantinya memicu perpecahan di masyarakat.
Karena suket itu adalah proses administrasi tetapi yang di butuhkan oleh hakim adalah apakah Yermias Bisai pernah di pidana?
Saat ini, tegas Yulianus, bahwa Yermias Bisai merupakan Bupati aktif di Kabupaten Waropen.
“Sehingga ini perlu kami sampaikan kepada publik agar diketahui bahwa YB bukan tersangka, bukan seorang yang dipidana lebih dari lima tahun sehingga kehilangan hak politiknya,” tegas Yulianus Dwaa.
Isu Perpecahan Internal BTM – YB
Sementara itu, tokoh pemuda Saireri, Gifli Buinei menepis isu yang beredar yang disebarluaskan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terkait perpecahan di internal BTM – YB
Diketahui bersama bahwa berdasarkan putusan KPU Papua paslon BTM – YB mengungguli Paslon Mari – Yo pada Pilgub Papua 2024 meskipun saat ini masih ada proses lanjutan di MK.
“Kami pendukung BTM – YB sangat mendukung proses hukum yang ada di MK,” tegas Gifli kepada awak media di Jayapura, Kamis (13/2/2025) malam.
Namun, saat ini berkembang isu di masyarakat bahwa dinamika di MK membuat perpecahan di kubu BTM – YB. Terhadap itu, Gifli menegaskan bahwa isu itu tidak benar.
“Artinya bahwa ada isu yang santer berkembang bahwa ada kemungkinan Calon Wakil Gubernur bapak Yermias Bisai berpotensi untuk diganti berdasarkan dinamika yang terjadi di MK, kami nyatakan bahwa isu itu tidak benar yang disebarluaskan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Gifli menyampaikan kepada para pendukung dan seluruh masyarakat Papua bahwa sampai saat ini BTM-YB masih tetap solid.
“Kita berdoa supaya proses di MK bisa cepat selesai sesuai dengan apa yang kita harapkan yaitu BTM – YB dilantik,” imbuhnya.
Lanjut Gifli, kemenangan BTM – YB bukan soal proses di MK akan tetapi esensi hasil pemilihan dari rakyat Papua.
Buinei juga menegaskan bahwa pasangan Benhur Tomi Mano – Yermias Bisai merupakan mantan kepala daerah 2 periode yang memiliki jiwa nasionalis dan moderat
“Jadi beliau berdua ini merupakan pemimpin untuk semua golongan. Bukan untuk golongan tertentu, suku atau agama tertentu. Tetapi Mereka hadir untuk semua suku, golongan dan masyarakat yang ada di provinsi Papua,” pungkasnya
SAV