Koreri.com, Sorong – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya resmi menetapkan 9 nama untuk pengisian keanggotaan melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029.
Pengumuman penetapan hasil seleksi Anggota DPRP PBD disampaikan langsung Ketua Pansel George Yarangga didampingi Sekretaris Benony A. Kombado dan anggota Muhammad Ali serta disaksikan secara virtual anggota Otto Ihalauw, anggota Ellyas Yumte dan anggota Siti Zakiah Zakarias di Hotel Vega Kota Sorong, Senin (17/2/2025) malam.
Ketua Pansel George Yarangga mengatakan pihaknya telah menetapkan bakal calon Anggota DPRP PBD melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029 terpilih dan juga nama penggantian antar waktu (PAW) yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi tahapan penyaringan awal sampai akhir.
Hal ini berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 21 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan dan Tata Cara Seleksi Calon Anggota Pansel dalam rangka Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029.
Pasal 6 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, Pasal 8 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Pasal 75, 76 dan 77 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi khusus Provinsi Papua.
Pasal 78 dan 79 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, Peraturan Pansel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pengisian Anggota DPR Papua Barat Daya, Peraturan Pansel Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Seleksi, Materi Seleksi dan Indikator Penilaian Calon Anggota DPR Papua Barat Daya,
Selain itu, Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Nomor 100.3.3.1/148/10/2024 tentang Penetapan Daerah Pengangkatan dan Alokasi Kursi DPR PBD melalui mekanisme Pengangkatan dari unsur Orang Asli Papua.
“Bersama ini diumumkan kepada publik nama-nama bakal calon Anggota DPR PBD melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029 terpilih dan penggantian antar waktu (PAW) Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan perengkingan pada masing-masing daerah pengangkatan,” ungkap Ketua Pansel.
Berikut 9 Nama Bakal Calon Anggota DPRP PBD melalui mekanisme Pengangkatan masa jabatan tahun 2024-2029 terpilih dan daftar PAW berdasarkan daerah pengangangkatan :
I. KOTA SORONG
– Calon Anggota Tetap
- Mathias Fredrik Komegi Ranking 1
- Selviana Kalami Ranking 2
– Calon Anggota PAW
- Yermia Osok Ranking 3
- Efraim Malibela Ranking 4
- Meliana Osok Ranking 5
- Yohanes Sarles Ulimpa Ranking 6
II. KABUPATEN SORONG
– Calon Anggota Tetap
- Cartensz I. O. Malibela Ranking 1
- Barnike Susana Kalami Ranking 2
– Calon Anggota PAW
- Kepas Kalasuat Ranking 3
- Lewi Sadrafle Ranking 4
- Max Manuel Yekwam Ranking 5
- Korneles Usili Ranking 6
III. KABUPATEN RAJA AMPAT
– Calon Anggota Tetap
- Frengky Umpain Ranking 1
- Roberth George Yulius Wanma Ranking 2
– Calon Anggota PAW
- Yulianus Thebu Ranking 3
- Muhiddin Umalelen Ranking 4
- Maria Rosalina Gaman Ranking 5
- Ludia Esther Mentansan Ranking 6
IV. KABUPATEN SORONG SELATAN
– Calon Anggota Tetap
- George Karel Dedaida Ranking 1
– Calon Anggota PAW
- Yopi Saflembolo Ranking 2
- Yehuda Boltal Ranking 3
V. KABUPATEN MAYBRAT
– Calon Anggota Tetap
- Maria Jitmau Ranking 1
– Calon Anggota PAW
- Elimas Bosawer Ranking 2
- Virginus Senjau Air Turot Ranking 3
VI. KABUPATEN TAMBRAUW
– Calon Anggota Tetap
- Yermias Y Sedik Ranking 1
– Calon Anggota PAW
- Simon Petrus Baru Ranking 2
- Thomas Gewab Ranking 3
KENN