Sampaikan Pidato Perdana, Gubernur Dominggus Beberkan 4 Program Prioritas Pertama

Dominggus Mandacan Pidato Perdana
Gubernur Drs Dominggus Mandacan, M.Si saat menyampaikan pidato perdana dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis (6/3/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Pasca dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si resmi menyampaikan pidato perdananya sebagai Gubernur Papua Barat periode 2025-2030.

Pidato perdana tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua Barat.

Dominggus didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Mohammad Lakotani, M.Si.

Paripurna Istimewa DPR Papua Barat Masa Persidangan I Tahun 2025 ini dipimpin Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H.,M.H didampingi Ketua Dewan Orgenes Wonggor, S.IP dan Wakil Ketua I Petrus Makbon, S.H berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari, Kamis (6/3/2025).

Mengawali pidatonya, Gubernur Dominggus memperkenalkan Wagub Mohammad Lakotani dalam forum paripurna Dewan.

Mantan Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 itu menjelaskan bahwa tugasnya sebagai pemimpin daerah sedang menanti terkait dengan visi-misi untuk membangun provinsi kedua di tanah Papua ini kedepan.

Karena itu, dirinya berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak, perlu semangat baru dan sinergitas antara DPR Papua Barat dengan Pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kinerja terutama unsur birokrasi, saling memberikan masukan serta saran yang konstruktif dan politik.

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si / Foto : KENN

Gubernur Dominggus kemudian menyebut 4 program prioritas pertama yang harus dikerjakan dalam waktu dekat.

Pertama, penyusunan RPJMD Provinsi Papua Barat jangka waktu 2025-2030 mengacu pada RPJMP yang sudah ada sesuai visi-misi yang disampaikan pada saat kampanye beberapa waktu lalu serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah dimana RPJMD sudah disusun paling lama 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Kedua, melakukan evaluasi kerja OPD Papua Barat untuk mengetahui sejauhmana program serta kegiatan yang sudah dikerjakan dan akan dilaksanakan nanti agar supaya dapat dipertanggungjawabkan sesuai target.

Ketiga, menggelar pertemuan bersama Forkopimda serta unsur elemen masyarakat lainnya yang akan diatur kemudian sesuai dengan protokoler da jadwal pemerintahan.

Keempat, pembagian tugas Gubernur dan Wagub sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur menegaskan tugas, wewenang serta hak kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah Pasal 59 hingga pasal 75.

“Terima kasih kepada semua warga masyarakat Papua Barat yang telah mendukung pada saat Pilkada sehingga saya bersama saudara Mohammad Lakotani terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terutama menjaga keamanan sehingga pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024 di Papua Barat berjalan aman, tertib dan lancar,” pungkas Dominggus Mandacan.

KENN

Exit mobile version