6 Provinsi se-Tanah Papua Akan Bersuara Sikapi Efisiensi Anggaran, Ini Alasannya

Gubernur Drs Dominggus Mandacan, M.Si berjabat tangan dengan pimpinan OPD usai apel pagi di halaman kantor Pemprov Papua Barat, Senin (10/3/2025) / Foto : KENN
Gubernur Drs Dominggus Mandacan, M.Si berjabat tangan dengan pimpinan OPD usai apel pagi di halaman kantor Pemprov Papua Barat, Senin (10/3/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran mendapat tanggapan serius dari 6 Pemerintah daerah provinsi se-Tanah Papua.

Para Gubernur, Ketua DPRP dan pimpinan MRP se-Tanah Papua akan bersuara menyikapi kebijakan tersebut.

Mereka meminta Presiden Prabowo agar mempertimbangkan pemberlakuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tersebut di pulau paling timur Indonesia ini.

Pasalnya, Tanah Papua adalah daerah otonomi khusus sehingga perlu ada pemberlakuan khusus.

Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M.Si mengungkapkan dalam efisiensi anggaran ini yang dipotong yaitu Dana Otsus, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, kecuali Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Untuk meyikapi pemotongan anggaran yang cukup signifikan pada setiap provinsi, kabupaten dan kota itu, 6 Pemda se-Tanah Papua memutuskan akan bertemu Presiden melalui Mendagri.

“Kita akan bicara terkait anggaran Otsus itu, ini soal daerah kekhususan,” sahut Dominggus Mandacan menjawab pertanyaan wartawan di kompleks perkantoran Gubernur Papua Barat, Senin (10/3/2025).

Mantan Bupati Manokwari dua periode itu menegaskan, pihaknya tidak menolak kebijakan Presiden tetapi harus dengan mengukur sejauh mana kekuatan keuangan daerah menjawab program yang akan dijalankan.

“Kita minta Dana Otsus yang dipotong itu dikembalikan untuk digunakan,” tegasnya.

Untuk diketahui efisiensi anggaran, APBD Papua Barat 2025 mengalami pemotongan hingga Rp230 miliar.

KENN

Exit mobile version